TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Polresta Magelang tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang untuk mendata sejumlah kerusakan yang timbul akibat bentrokan dua kubu di kawasan Muntilan, pada Minggu (16/10/2023) kemarin
Proses mediasi juga terus dilakukan antara dua kubu yang bertikai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Kapolresta Magelang, Kombes Ruruh Wicaksono, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ketua RT/RW untuk mempercepat pendataan tersebut.
Dari data yang dihimpun Tribun Jogja, ada tiga bangunan yang terdampak dan belasan motor yang dirusak.
"Saat ini kami sedang mendata, karena kemarin ada masyarakat yang terdampak. Saat ini pak Kapolsek koordinasi dengan dengan ketua RW, ketua RT untuk mendata mana yang rusak, nanti akan lapor Pak Bupati," kata Ruruh Wicaksono saat ditemui wartawan, Senin (16/10/2023).
Selanjutnya, Ruruh berjanji akan mengevaluasi terhadap pengamanan apa yang terjadi kemarin agar tidak terulang kembali di lain waktu.
Apalagi dalam waktu dekat akan diselenggarakan pesta demokrasi Pemilu 2024.
Sehingga sangat penting bagi pihak keamanan untuk mengantisipasi hal serupa, agar tak ada lagi gesekan antar masyarakat.
Selidiki Lebih Lanjut
Polresta Magelang saat ini juga masih menyelidiki lebih lanjut soal apa yang memicu bentrokan dua kubu di Muntilan.
Sempat beredar di media sosial jika kericuhan dipicu perusakan bendera, ada pula yang mengatakan karena bleyer-bleyer motor.
"Apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, sementara ini kami masih mengamankan barang bukti dulu, nanti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Ruruh.
Hingga saat ini, Ruruh juga menyebut belum ada satupun yang diminta menjadi saksi atas terjadinya bentrokan di Muntilan. (*)