3.440 Pengendara Terjaring Tilang Selama Pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2023 di Bantul

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polres Bantul sedang mengecek surat-surat identitas pengendara lalu lintas saat Operasi Zebra Progo 2023 berlangsung belum lama ini.

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ribuan pengendara kendaraan terjaring tilang selama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2023 di Bantul pada Senin-Minggu (4-17/9/2023).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran.

Tujuannya, tak lain untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang mantap.

“Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 3.440 pelanggar. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 7.343 teguran,” ujarnya, Senin (18/9/2023).

Selain itu dalam Operasi Zebra Progo 2023, juga diberlakukan sidang di tempat dengan menghadirkan langsung hakim dan jaksa.

“Manfaatnya di antaranya lebih efektif dan efisien, masyarakat tidak tersita waktunya, ketika ada pelanggaran dapat diselesaikan di tempat atau langsung bayar denda di lokasi,” jelas dia.

Selama Operasi Zebra Progo 2023 berlangsung, kata Jeffry, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah kelengkapan berkendara.

Disusul pelanggaran lainnya, seperti melanggar marka, berkendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI serta melanggar APILL.

Jeffry mengungkapkan, pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN.

Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 98 kecelakaan lalu lintas.

“Dari jumlah laka tersebut, terdapat 1 korban meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 121 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp46.150.000,” terangnya.

Oleh karena itu meski Operasi Zebra Progo 2023 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong)," tuturnya 

 “Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.(*)

Berita Terkini