Kiprah Anggota DPR RI Subardi

Batam Diunggulkan Geografis, Simpan Potensi Ekonomi Tinggi

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi saat menghadiri Seminar Membangun Semangat Ekspor untuk Peningkatan Ekonomi Nasional bertajuk, “Pembangunan Investasi Batam Saat Ini” di Sleman, DIY, Jumat (15/9/2023).

Tribunjogja.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam dinilai berhasil memanfaatkan letak geografis kawasan perdagangan bebas Batam di jalur pelayaran Indonesia Singapura dan Malaysia.

Faktor geografis tersebut berhasil dimanfaatkan BP Batam hingga meraup investasi asing rata-rata sebesar Rp9,15 Triliun tiap tahun.

Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menilai, keunggulan secara geografis berhasil dikelola dengan baik.

Perkembangan investasi di Batam berjalan pesat dengan menerapkan sistem perizinan berbasis online.

“Investor datang langsung dilayani. Perizinan dibuat mudah tanpa berbelit-belit. Keunggulan geografis membuat Batam menjadi kawasan favorit investasi,” kata Subardi dalam Seminar Membangun Semangat Ekspor untuk Peningkatan Ekonomi Nasional bertajuk, “Pembangunan Investasi Batam Saat Ini” di Sleman, DIY, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Subardi Tekankan Pentingnya Sinergi UMKM antar Lembaga

Batam terus berkembang dengan empat sektor utama, yakni industri manufaktur, industri jasa, pengembangan logistik dan pariwisata.

BP Batam yang mencakup wilayah Batam , Bintan, dan Karimun di Provinsi Kepulauan Riau merupakan Kawasan Perdagangan Bebas yang kini berkembang menjadi kawasan tujuan investasi di Indonesia.

Subardi turut mendukung agar Batam semakin maju menjadi pusat lalu lintas logistik di Kawasan Asia Tenggara.

“Semua fasilitas tersedia untuk mendukung investasi, mulai dari bandara internasional, pelabuhan, transportasi, pembangkit listrik, hingga pariwisata. Ini bentuk keseriusan negara dalam membangun kawasan investasi paling kompetitif,” tambahnya.

Batam memiliki aturan tersendiri sebagai kawasan ekonomi khusus, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Aturan ini menyatakan, Wali Kota Batam sebagai kepala pemerintahan daerah juga sebagai ex-officio Kepala BP Batam (Pasal 2A poin 1(a)).

PP tersebut menyudahi dualisme kepemimpinan dalam pengelolaan Kota Batam yang terjadi sebelumnya.

Baca juga: Hadir di Pagelaran Wayang, Mbah Bardi Harapkan Generasi Muda Terlibat Lestarikan Budaya Jawa

Di sisi lain, menurut Subardi , BP Batam miliki anggaran sendiri, baik dari internal BP Bata maupun dari pemerintah pusat.

Pemkot Batam pun memiliki anggaran melimpah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari pemerintah pusat melalui perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Dengan melimpahnya anggaran tersebut, BP Batam diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi untuk lebih tinggi lagi.

Sebelumnya pada 13 September 2023 Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran BP Batam tahun 2024 sebesar Rp2,66 triliun.

Dengan pagu ini, target penerimaan BP Batam tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2,66 triliun atau lebih tinggi 24,10 persen dari target 2023. ( Tribunjogja.com )

Berita Terkini