Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT Pertamina Patra Niaga masih melakukan pencocokan data konsumen LPG 3 kilogram dengan Program Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Pemerintah Pusat.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan LPG 3 kg sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
"Basis data program ini adalah P3KE yang digunakan oleh pemerintah untuk memberantas kemiskinan ekstrem di Indonesia. Prinsipnya Pertamina mendukung kebijakan Kementerian ESDM," katanya, Jumat (25/08/2023).
"Sistem yang saat ini sedang dijalankan adalah langkah menuju subsidi LPG tepat sasaran," sambungnya.
Bagi masyarakat yang sudah terdata, bisa bertransaksi LPG 3 kg di pangkalan LPG 3 kg dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pangkalan di situs Subsidi Tepat LPG.
Baca juga: Ketersediaan LPG 3 Kg di Kota Yogyakarta Dipastikan Masih Aman, Kebutuhan Masyarakat Tercukupi
Untuk Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, saat ini sudah ada 55.551 pangkalan LPG 3 kg yang sudah mengimplementasikan transaksi LPG 3 kg dengan menggunakan NIK tersebut.
"Bagi yang belum terdata perlu medaftarkan diri ke pangkalan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Setelah terdaftar, maka bisa menggunakan KTP untuk transaksi berikutnya," terangnya.
Meski masih dalam tahap pencocokan data, namun pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar.
Ia berharap masyarakat mampu dan usaha di atas level mikro agar menggunakan LPG nonsubsidi.
Terpisah, Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas ( Hiswana Migas ) DIY, Aryanto Sukoco menambahkan saat ini pangkalan melakukan pendataan sehingga nantinya LPG 3 kg akan didistribusikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar.
"Saat ini pangkalan sudah punya data (konsumen LPG 3 kg). Penyaluran (LPG 3 kg) bukan dibatasi, tetapi tujuannya agar penerima gas adalah betul masyarakat yang sudah terdaftar," imbuhnya. ( Tribunjogja.com )