Tips WhatsApp

Menyusul Line dan Telegram, Kini Fitur Polling atau Voting ada di WhatsApp

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fitur Polling atau Voting ada di WhatsApp

TRIBUNJOGJA.COM - Grup WhatsApp yang berisi keluarga, rekan kerja, atau sahabat tercinta, sering digunakan sebagai media voting, pemungutan suara, atau jajak pendapat.

Anda pasti pernah meminta saran atau pendapat di Grup WhatsApp, bukan?

Guna mempermudah voting, jajak pendapat, atau pemungutan suara, WhatsApp kini menambahkan fitur baru yang bernama polling atau voting.

Bagi beberapa orang yang menggunakan WhatsApp sebagai sarana komunikasi utama, fitur ini tentu akan sangat berguna.

Anda bisa melakukan jajak pendapat atau pemungutan suara dengan mudah saat sedang diskusi di grup WhatsApp.

Menghitung voting manual akan sangat memakan waktu. Belum lagi jika ada anggota grup yang menyebutkan jawaban berbeda-beda atau tidak to the point.

Daripada harus scroll chat di grup dan menghitung manual pemungutan suara hasil diskusi di grup, lebih baik Anda menggunakan fitur polling atau voting dari WhatsApp.

Simak cara menggunakan fitur polling atau voting berikut ini.

Cara menggunakan fitur polling atau voting di WhatsApp.

1. Buka aplikasi WhatsaApp. 

2. Pilih ruang obrolan pribadi atau obrolan grup.

3. Klik tanda klip kertas di pojok kiri bawah.

Menyusul Line dan Telegram, Kini Fitur Polling atau Voting ada di WhatsApp

4. Pilih fitur voting atau polling.

Menyusul Line dan Telegram, Kini Fitur Polling atau Voting ada di WhatsApp

5. Isi bagian pertanyaan dan opsi jawaban.

Menyusul Line dan Telegram, Kini Fitur Polling atau Voting ada di WhatsApp

6. Klik tanda pesawat kertas untuk mengirim.

Menyusul Line dan Telegram, Kini Fitur Polling atau Voting ada di WhatsApp

7. Klik “Lihat suara” untuk melihat hasil jajak pendapat.

Menyusul Line dan Telegram, Kini Fitur Polling atau Voting ada di WhatsApp


Demikian cara yang bisa Anda lakukan untuk mengaplikasikan fitur voting atau polling di WhatsApp. 

(MG/Ariendrestri Setyaningtyas)

Berita Terkini