TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyampaikan maaf kepada keluarga korban insiden letusan senjata api Briptu MK di Dusun Wuni, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul .
Kapolda berjanji akan mengusut tuntas insiden senjata api Briptu MK yang meletus dan melukai warga di Gunungkidul.
Sebagaimana diketahui warga yang tertembak senapan laras panjang Briptu MK adalah Aldi Aprianto, warga Dusun Wuni, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul .
"Saya selaku pimpinan Polda meminta maaf dengan terjadinya peristiwa ini. Saya sudah datang ke Girisubo dan ketemu pihak keluarga, saya sudah meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa," kata Kapolda di sela-sela agendanya, Rabu (17/5/2023)
Aldi meninggal dunia setelah punggungnya terkena peluru hingga menembus dadanya saat menghadiri pentas musik bersih dusun, Minggu (14/5/2023) malam.
Baca juga: Sosok Korban Tembakan Polisi di Girisubo Gunungkidul, Dikenal Pendiam Jadi Tulang Punggung Keluarga
Akibat kejadian itu Briptu MK kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda DIY .
"Propam sedang berproses untuk melihat situasi dengan masing-masing peran daripada pihak-pihak. Sehingga nanti dalam minggu ini segera kami akan memberikan keputusan cepat terhadap hasil daripada propam ini," kata Irjen Suwondo, kepada awak media.
Kapolda menjelaskan penyidikan dari Reserse akriminal dan Propam Polda DIY terus berjalan.
Terkait potensi munculnya tersangka baru, Irjen Suwondo masih menunggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Kalau ada, pasti akan kami sampaikan. Tapi misalnya penyidikannya kepada beliau saja itu ceritanya hanya dia. Nanti kami akan lihat dari sisi propamnya. Jadi apakah ini karena kelalaian meledaknya senjata artinya kelalaian itu terjadinya kenapa," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )