TRIBUNJOGJA.COM - Pemberlakukan sistem one way secara nasional di Tol Cikampek 72 sampai dengan gerbang Tol Kalikangkung KM 414 resmi dimulai pada Selasa (18/4/2023) hari ini pukul 14.00 WIB.
Jika arus kendaraan yang melalui tol mengalami kepadatan, pemberlakuan sistem one way akan dilaksanakan hingga Tol Bawen.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi.
"One way nasional dimulai pukul 14.00 WIB, yang dimulai dari tol Cikampek sampai ke gerbang Tol Kalikangkung," ungkap Ahmad Lutfi, dikutip dari Tribunnews.com.
Kapolda mengungkapkan, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di dalam tol, Polda Jateng juga menyiapkan jalur arteri.
Nantinya jalur penyangga tersebut akan dimanfaatkan untuk menerima limpasan kendaraan dari dalam tol.
Nantinya di jalur tol, polisi akan menarik arus Gerbang Tol Kalikakung hingga ke Gerbang Tol Bawen yang biasa disebut dengan one way lokal.
Mengenai arus lalu lintas, akan diberlakukan dengan cara sterilisasi setiap dua jam saat dilakukannya sistem one way.
"Pengemban fungsi lalu lintas sudah dilatih kembali, cara bertindak dengan sterilisasi tiap dua jam saat diberlakukan one way kemudian mengeluarkan arus di daerah penyangga dari Krapyak Semarang sampai Brebes," ucap Ahmad Lutfi, dikutip dari Tribunjateng.com.
Baca juga: Kapan Idulfitri 1 Syawal 1444 H, Berikut Jadwal Sidang Isbat Kemenag
Lebih lanjut, gelombang pertama arus mudik Lebaran 2023 telah terlihat sejak Jumat (14/4/2023).
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko telah menyampaikan arus mudik gelombang pertama pada Jumat (14/4/2023).
Kemudian, gelombang kedua terjadi pada Selasa (18/4/2023) dan Rabu (19/4/2023).
"Untuk gelombang kedua arus mudik akan terjadi pada pekan depan pada hari Selasa (18/4/23) dan Rabu (19/4/23)," jelas Trunoyudo.
Ia pun juga memprediksi terkait puncak arus balik akan terjadi pada Minggu 30 April 2023 hingga Senin, 1 Mei 2023 mendatang.
Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati juga memberikan update puncak arus mudik Lebaran 2023 akan terjadi selama empat hari, yakni Selasa (18/4/2023) hingga Jumat (21/4/2023).
"Puncak (arus mudik) yang memang kami prediksi mulai tanggal 18 sampai 21 April 2023, itu masih akan menjadi puncak mudik."
"(Karena tersebar beberap hari) mudah-mudahan nanti volume kendaraan tidak menumpuk di satu tanggal saja," terang Adita.
Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Terkait pengaturan lalu lintas Arus mudik Lebaran 2023, akan diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang.
Dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, adapun operasional kendaraan barang dilakukan terhadap 5 kategori kendaraan yaitu:
1. Mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram
2. Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih;
3. Mobil barang dengan kereta tempelan;
4. Mobil barang dengan kereta gandengan; dan
5. Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ini diberlakukan pada ruas jalan tol dan non tol dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk masa arus mudik yang diberlakukan mulai Senin, 17 April 2023 pukul 16.00 sampai dengan hari Jumat, 21 April 2023 pukul 24.00 waktu setempat.