Ramadan 2023

Panduan Itikaf 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM - Itikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu.

Sedangkan secara syari, itikaf berarti menetap di masjid untuk beribadah kepada Allah dilakukan oleh orang yang khusus dengan tata cara yang khusus.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beritikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan.”

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beritikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, beliau beritikaf selama 20 hari”.

Waktu itikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadan (10 hari terakhir bulan Ramadan) sebagaimana hadits ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beritikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beritikaf setelah kepergian beliau.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beritikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan agar mudah meraih malam penuh kemuliaan (lailatul qadar), untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia sehingga mudah bermunajat dengan Allah, juga untuk memperbanyak doa dan dzikir ketika itu.

Itikaf Harus Dilakukan di Masjid

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

"(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beritikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187).

Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah melakukannya di rumah sama sekali.

Menurut mayoritas ulama, itikaf disyariatkan di semua masjid karena keumuman firman Allah di atas (yang artinya) “Sedang kamu beritikaf dalam masjid”. 

Lama Waktu Berdiam di Masjid

Dikutip dari Buku Panduan Ramadan Bekal Meraih Ramadan Penuh Berkah yang ditulis oleh Muhammad Abduh Tuasikal, para ulama sepakat bahwa itikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya.

Namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beritikaf.

Menurut mayoritas ulama, itikaf tidak ada batasan waktu minimalnya, artinya boleh cuma sesaat di malam atau di siang hari.

Al Mardawi rahimahullah mengatakan, “Waktu minimal dikatakan itikaf pada itikaf yang sunnah atau itikaf yang mutlak adalah selama disebut berdiam di masjid (walaupun hanya sesaat).”

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Itikaf dalam bahasa Arab berarti iqamah (berdiam). ... Setiap yang disebut berdiam di masjid dengan niatan mendekatkan diri pada Allah, maka dinamakan itikaf, baik dilakukan dalam waktu singkat atau pun lama. Karena tidak ada dalil dari Alquran maupun As Sunnah yang membatasi waktu minimalnya dengan bilangan tertentu atau menetapkannya dengan waktu tertentu.”

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Jogja Hari Ini Rabu 12 April 2023 - 21 Ramadan 1444 H Gunungkidul KP Sleman Bantul

Yang Membatalkan Itikaf

1. Keluar masjid tanpa alasan syari dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak.

2. Jima (bersetubuh) dengan istri.

Yang Dibolehkan Ketika Itikaf

1. Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan dan minum, serta ada hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.

2. Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.

3. Istri mengunjungi suami yang beritikaf dan berdua-duaan dengannya.

4. Mandi dan berwudhu di masjid.

5. Membawa kasur untuk tidur di masjid.

Mulai Masuk dan Keluar Masjid

Jika ingin beritikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadan, maka seorang yang beritikaf mulai memasuki masjid setelah shalat Subuh pada hari ke-21 dan keluar setelah shalat shubuh pada hari Idulfitri menuju lapangan.

Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Aisyah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beritikaf pada bulan Ramadan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus itikaf beliau. Dia (Yahya bin Said) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beritikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”

Hendaknya ketika beritikaf seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdoa, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Alquran dan mengkaji hadits.

Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat. (*)

Berita Terkini