TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Pusat Statistik (BPS) Gunungkidul canangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
Pencanangan dilakukan pada Selasa (29/11/2022).
Kepala BPS Gunungkidul, Rintang Awan Eltribakti mengatakan pencanangan ini merupakan langkah awal.
Baca juga: Vaksinasi Booster Kedua Bagi Lansia Tersedia di Seluruh Fasyankes Kulon Progo
"Sebab di 2023 kami targetkan BPS Gunungkidul jadi WBK/WBBM," jelas Eltri ditemui di Playen.
Lewat pencanangan ini, pihaknya akan mengimplementasikan Zona Integritas WBM/WBBM dalam kinerja sehari-hari. Antara lain menjadi lembaga penyedia data yang berkualitas, mudah, murah, tanpa adanya praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Menurut Eltri, pencanangan ini juga akan memberi motivasi bagi seluruh jajarannya untuk mampu bekerja lebih baik. Terutama dalam melayani masyarakat.
"Jadi perlu ada berbagai perubahan agar kami bisa melayani dengan baik dan prima," ujarnya.
Eltri mengatakan nantinya akan ada evaluasi dan penilaian sebelum menjadi Zona Integritas WBK/WBBM di 2023 mendatang. Prosesnya dilakukan secara internal dan eksternal.
Setidaknya ada 6 indikator penilaian. Seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan publik.
"Masyarakat juga bisa ikut memberikan penilaian terhadap kinerja kami," kata Eltri.
Baca juga: Dua Pria di Langkat Duel di Depan Rumah Janda, Salah Satunya Tewas Ditusuk Mantan Suami Si Janda
Statitisi Ahli Utama, BPS DIY, Sentot Bangun Widoyana menjelaskan 6 indikator tersebut sebenarnya sudah dilakukan.
Namun pencanangan akan semakin menguatkan peningkatan dari 6 indikator tersebut.
Menurutnya, penetapan Zona Integritas WBK/WBBM akan memberi dampak positif.
Salah satunya menjadi tolak ukur bagi lembaga lain yang ingin mendapatkan status serupa.
"Selain BPS Gunungkidul, yang sudah mencanangkan di DIY ini adalah Bantul, Kulon Progo dan Kota Yogyakarta," ungkap Sentot. (alx)