TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali menghadirkan terobosan untuk kemudahan akses masyarakat dalam membayarkan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Yakni, dengan menjalin sinergi bersama kalangan perbankan, atau dalam hal ini Bank Negara Indonesia (BNI).
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, mengatakan, kerja sama ini memang difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan layanan publik dan perekonomian daerah.
Baca juga: Pengurus Didominasi Perempuan, DPW Perindo DIY Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU
Salah satunya, agar serapan PBB yang jadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), semakin maksimal seiring kemudahan aksesnya.
"Upaya menggenjot PBB ini kan demi pembangunan Kota Yogyakarta yang lebih baik," tandasnya, selepas penandatanganan kerja sama dengan pihak BNI, di komplek Balai Kota Yogyakarta, Senin (17/10/22).
Di samping itu, sinergitas ini, antara lain, juga mencakup edukasi pemanfaatan jasa dan produk perbankan, pengembangan jasa perbankan untuk mendukung program pembangunan dan layanan publik, dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pasar rakyat di Kota Yogyakata.
"Seluruh item kerja sama itu, tentu diharapkan dapat semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta secara keseluruhan," katanya.
Baca juga: Pariwisata Wonosobo Bangkit, Pemandu Wisata Dituntut Kuasai Tiga Bahasa Asing
Sementara itu, Pemimpin BNI Cabang Yogyakarta, Bintara, menyambut baik kerjasama tersebut.
Pihaknya berkomitmen akan selalu mendukung upaya Pemkot, dalam meningkatkan layanan publik dan perekonomian daerah.
Menurutnya, hal itu pada dasarnya memang menjadi salah satu fungsi sosial dari perbankan.
"Semoga kerjasama ini implementasinya benar-benar dapat dirasakan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh penduduk Kota Yogyakarta," ujarnya. (aka)