TRIBUNJOGJA.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW alias Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Oleh karenanya, Puan meminta Kejagung untuk terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan minyak goreng tersebut.
“Kami tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung. Tentu saja saya minta supaya kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut para oknum atau pihak lain yang memang terlibat dalam proses atau berbagai hal yang ada di lapangan," imbuhnya dalam siaran pers yang diterima Tribunjogja.com, Jumat (22/4/2022).
Sebab, lanjut Puan, tindakan para oknum tak bertanggung jawab itu telah menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng hingga merugikan masyarakat.
Sebagai langkah lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihaknya melalui Komisi VI DPR RI berencana akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, untuk dimintai penjelasan terkait carut marut minyak goreng.
Terkait waktu pemanggilan Mendag Lutfi, kata Puan, pihaknya akan menjadwalkan agenda tersebut digelar pada Senin (25/4/2022).
"Insya Allah, saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum Lebaran akan ada rapat dengan Mendag Lutfi di masa reses," ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.
Selain permasalahan carut marut kelangkaan minyak goreng, lanjut Puan, komisi terkait juga akan menanyakan tentang persoalan internal hingga menyebabkan kejadian seperti ini.