TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan mengonfirmasi kasus pertama Covid-19 varian Omicron.
Pasien pertama yang dinyatakan positif varian Omicron adalah seorang petugas pembersih di RS Wisma Atlet Jakarta.
Temuan ini dipastikan pada 15 Desember 2021 setelah mendapat konfirmasi dari Balitbangkes Kemenkes maupun GISAID.
Pasien N sendiri dalam kondisi stabil dan tidak memiliki gejala batuk maupun demam.
Setelah dinyatakan positif terpapar Covid-19 varian Omicron, yang bersangkutan langsung menjalani karantina di RS Wisma Atlet.
Menyikapi masuknya varian Omicron ke Indonesia, Epidemiolog UGM dr Bayu Satria Wiratama meminta masyarakat untuk tidak panik.
Sebab, varian Omicron ini masih bisa dicegah dengan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin serta vaksinasi Covid-19.
" Masyarakat diimbau untuk tidak panik karena Omicron masih bisa dicegah dengan gabungan 5 M dan Vaksin,"jelasnya saat dihubungi Tribunjogja, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Gejala Covid Omicron yang Perlu Kamu Tahu, Begini Penjelasan Dokter Penemu Varian Baru Ini
Dr Bayu menjelaskan, untuk pencegahan varian Omicron ini pada prinsipnya sama seperti pencegahan penularan Covid-19, yakni dengan menjalankan prokes.
Kemudian pemerintah juga didorong untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, terutama kepada lansia dan orang dengan komorbit.
Lalu, untuk pencegahan lainnya, pemerintah harus mengubah sistem karantina pasien positif, yakni tidak lagi memperbolehkan karantina mandiri di rumah.
"Karantina di kediaman pribadi pengawasannya jelas lemah,"jelasnya.
Dr Bayu menambahkan , pasca-ditemukannya pasien positif Omicron, pihak-pihak terkait harus melakukan tracing pasien pertama dengan lebih detail dan teliti lagi.
" 3T, terutama tracing dari kasus pertama Omicron perlu dilakukan dengan detail dan teliti,"pungkasnya. (Tribunjogja)