Kabupaten Kulon Progo

Kekerasan pada Anak di Kulon Progo Mayoritas Dilakukan Orang Terdekat

Penulis: Sri Cahyani Putri
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kulon Progo menyebut kekerasan yang terjadi pada anak-anak banyak dilakukan oleh orang terdekat seperti di lingkungan keluarga maupun sekolah. 

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Kulon Progo, Yohanes Irianta mengatakan di wilayahnya sepanjang Januari hingga September 2021, ada sebanyak 38 kekerasan pada anak.

Sedangkan selama 2020 lalu, ada 98 kasus kekerasan. 

Dengan adanya kasus tersebut, tentunya pendampingan terhadap korban kekerasan akan dipilah berdasarkan kasusnya.

Baca juga: Hingga September 2021, Ada 38 Kekerasan Terjadi pada Anak-anak di Kulon Progo

Untuk kasus ringan dilakukan pendampingan baik di tingkat kabupaten sampai ke lembaga PPA tingkat provinsi.

Kemudian pemberian rujukan ke psikiater dan rumah sakit apabila diperlukan. 

"Tapi yang sudah mengarah ke unsur pidana kami bekerjasama dengan Polri sesuai dengan prosedur yang ada," ucap Irianta, Rabu (6/10/2021). 

Adapun pelaporan terhadap kekerasan anak bisa melalui rumah sakit, kepolisian terdekat, kecamatan dan desa dimana kasus itu terjadi. 

Terlebih dengan adanya kawasan aetropolis di Kulon Progo tentu banyak kebijakan yang perlu disiapkan. 

Sebab, banyak orang yang akan pindah ke Kulon Progo sehingga perlindungan anak bahkan perempuan menjadi perhatian. ( Tribunjogja.com ) 

Berita Terkini