Inilah Cara Pengajuan QR Code PeduliLindungi Dan Berikut Cara PeduliLindungi Mendeteksi Pengunjung

Editor: ribut raharjo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situs milik pemerintah Peduli Lindungi menyediakan laman pengecekan calon penerima vaksin gratis.

Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen di daerah dengan PPKM level 2 dan 3, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan ketat. Aturan ini hanya berlaku di wilayah kategori zona hijau.

Mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sektor industri yang masih belum maksimal.

Penambahan lokasi wisata dengan prokes ketat dan penggunaan PeduliLindungi pada wilayah PPKM level 3.

Adanya penerapan ganjil-genap di daerah-daerah yang membuka lokasi wisata, mulai Jumat pukul 12.00 siang hingga Minggu pukul 18.00.

Pengetatan perjalanan internasional.

Wajib vaksinasi dosis lengkap, PCR sebanyak 3 kali, karantina 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk memudahkan pengawasan.

Sayangnya, hingga kini masih ditemukan ribuan orang yang terpapar Covid-19 melakukan aktivitas di luar rumah. Satu di antaranya masuk mal.

Mereka terdeteksi dengan mudah melalui aplikasi PeduliLindungi. Lalu bagaimana PeduliLindungi bisa mendeteksi mereka yang terpapar Covid-19?

Kementerian Kesehatan membeberkan cara kerja aplikasi PeduliLindungi sehingga bisa mendeteksi ada 3.830 orang positif Covid-19 yang beraktivitas di tempat-tempat umum.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi terkoneksi dengan data New All Record (NAR) yang menampung data hasil swab test atau tes usap dari berbagai tempat.

"Jika seseorang test swab, hasilnya akan diinput ke dalam NAR, data NAR akan masuk ke PL (PeduliLindungi) karena sudah terhubung," kata Widyawati saat dihubungi, Senin (13/9/2021). Widyawati mengatakan, tidak semua tempat swab test hasil tesnya akan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. "(Hanya) yang masuk dalam NAR," ujar dia.

Dikutip dari situs litbang.kemkes.go.id, ada 835 laboratorium jejaring pemeriksa Covid-19 yang menginput data ke NAR dalam 3 minggu terakhir.

Sementara, dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada Senin ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa orang-orang yang positif Covid-19 akan memiliki status warna hitam dalam aplikasi PeduliLindungi miliknya.

Budi mengatakan, selain terkoneksi dengan hasil tes Covid-19, aplikasi PeduliLindungi juga terkoneksi dengan data vaksinasi Covid-19 seseorang.

Dengan demikian, aplikasi itu akan berfungsi sebagai alat screening dari masyarakat yang hendak beraktivitas di tempat publik untuk kegiatan perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan, dan pendidikan.

Halaman
123

Berita Terkini