TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal mengajukan beberapa objek wisata untuk dilakukan pembukaan.
Hal itu, seiring kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY yang kini turun ke level 3, dan diberlakukan mulai Selasa (7/9/2021).
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan pihaknya memang belum bisa memastikan, destinasi mana yang bakal diizinkan beroperasi.
Namun, ia menandaskan, saat ini baru museum yang diusulkan untuk dibuka.
"Masih kita bahas, apakah nanti ada destinasi wisata yang akan dibuka, kita belum tahu. Tapi kita akan mengajukan ya, agar museum diperbolehkan beroperasi," ujarnya.
Bukan tanpa alasan, pihaknya sangat berhati-hati, dalam mengambil keputusan terkait pelonggaran aktivitas wisata ini.
Alhasil, sejauh ini, baru museum yang berani diusulkan Pemkot untuk dibuka selama masa PPKM Level 3.
"Karena museum kan sifatnya lebih tertutup, dan kita bisa mengendalikan jumlah pengunjungnya. Sehingga, segala potensi kerumunan bisa kita antisipasi," katanya.
Di samping itu, ia menilai, pembukaan museum sekaligus dapat menunjang pelaksanaan pembelajaran tatap muka, yang sudah diizinkan seiring penurunan level ini.
"Karena bersamaan dengan pembelajaran tatap muka. Museum itu kan bagian dari pembelajaran juga. Makanya sekarang kita usulkan pembukaannya," cetusnya.
"Jadi, nanti kalau misalnya sudah ada (yang boleh buka), persyaratannya harus mengajukan izin. Kita akan lakukan pengecekan prokesnya dulu ya," tambah Wawali.
Lebih lanjut, Heroe juga meminta kepada seluruh pelaku pariwisata, entah hotel, restoran, kafe, atau tempat umum, supaya menyediakan QR code untuk scanning aplikasi peduli lindungi bagi pengunjung yang datang.
"Di level 3 itu kan aturan boleh makan di tempat jadi 60 menit. Jadi, mereka harus mengajukan registrasi, ya, pada Pusdatin, untuk memperoleh QR code peduli lindungi. Semuanya harus mengajukan," ucapnya. (*)