PPKM DIY Turun ke Level 3, Makan di Mal Boleh 60 Menit dengan Kapasitas 50%

Penulis: Sigit Widya
Editor: Sigit Widya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah memperpanjang lagi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 7-13 September 2021, tetapi DI Yogyakarta turun dari Level 4 ke Level 3.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, selama PPKM Darurat 7-13 September 2021, DI Yogyakarta berhasil turun dari PPKM Level 4 ke Level 3.

"DI Yogyakarta turun dari Level 4 ke Level 3, sedangkan Bali kira-kira butuh satu minggu lagi untuk turun level mengingat jumlah perawatan pasien masih tinggi," terangnya lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021) malam.

Ia melanjutkan, per 5 September 2021, hanya ada 11 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berada di Level 4, turun dari sebelumnya 25 kabupaten/kota.

"Perkembangan Covid-19 di Jawa dan Bali semakin mengalami perbaikan berarti dengan hanya 11 kabupaten/kota berstatus Level 4 dari sebelumnya 25 kabupaten/kota," tambah Luhut.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Diperpanjang 7-13 September 2021, DI Yogyakarta Turun ke Level 3

Dalam periode perpanjangan PPKM 7-13 September 2021, aktivitas makan di tempat diperbolehkan hingga 60 menit atau satu jam.

"Ada penyesuaian waktu makan di mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Luhut.

Ia menambahkan, dalam periode perpanjangan PPKM 7-13 September 2021, akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di wilayah dengan Level 3.

"Uji coba pembukaan tempat wisata tetap dengan protokol kesehatan ketat serta implementasi aplikasi PeduliLindungi," papar Luhut.

Ia tak lupa mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan kendati kasus Covid-19 mulai turun.

Baca juga: Upaya Turunkan Level PPKM, Pemda DI Yogyakarta Ajak Masyarakat OTG untuk Ikuti Isoter Gratis

Ia menyatakan, penurunan kasus Covid-19 bukanlah euforia yang harus dirayakan.

Luhut menyebut, kelengahan bisa membuat kasus Covid-19 kembali naik.

Ia melanjutkan, saat ini masih banyak restoran maupun kafe yang belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Padahal, menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut sangatlah penting.

"Banyak restoran dan kafe yang belum pakai aplikasi PeduliLindungi, padahal untuk keamanan bersama," katanya.

Baca juga: Pemda DIY Minta Masyarakat Tak Lengah Ketika PPKM di DI Yogyakarta Turun Level

Halaman
123

Berita Terkini