PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Ini Beberapa Poin Penyesuaian yang Dilonggarkan

Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi kawasan Malioboro di tengah penerapan PPKM Level 3-4, Kamis (22/7/2021)

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Suasana Pasar Beringharjo Saat PPKM di Yogyakarta Jumat 23 Juli 2021 (IST)

"Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko (menteri koordinator) dan menteri terkait," lanjutnya.

Menurut Presiden, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19.

Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Pulau Jawa.

Namun demikian, Presiden mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan," imbuh Presiden jokowi.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil.

Penjelasan secara terperinci mengenai hal tersebut akan dilakukan oleh menteri koordinator atau menteri terkait.

Secara khusus Kepala Negara juga meminta kepada para menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

"Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera," tegasnya.

Baca juga: Wisata Gunungkidul Kembali Dibuka Jika Pemerintah Longgarkan PPKM Darurat

Baca juga: Warung Makan, PKL Boleh Buka dan Makan di Tempat dengan Syarat Ini Selama Perpanjangan PPKM Level 4

Presiden juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan lebih tinggi, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan," ungkapnya.

"Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu-membahu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal," tandasnya. (*)

Berita Terkini