Kisah Nabi Muhammad

Kisah Nabi Muhammad SAW yang Menyayangi Kucing dan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

kucing adalah salah satu hewan yang Nabi Muhammad cintai beliau mempunyai kucing yang bernama Mueeza

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
shutterstock
Ilustrasi kucing makan rumput 

TRIBUNJOGJA.COM- Kucing merupakan hewan yang sangat di gemari oleh banyak orang, karena kelucuannya.

Kucing juga mempunyai banyak jenis, ada kucing ras seperti anggora, persia dan juga ada kucing domestik. 

Banyak orang orang yang memelihara kucing sebagai peliharaannya, karena kucing sangatlah lucu dan termasuk hewan yang pintar, tidak hanya itu kucing adalah salah satu hewan yang Nabi Muhammad SAW cintai beliau mempunyai kucing yang bernama Mueeza.

Suatu saat Nabi Muhammad hendak mengambil jubahnya, beliau melihat Mueeza sedang terlelap tidur dengan santai di atas jubahnya.

Nabi Muhammad pun merasa tidak ingin mengganggu tidur kucing tersebut hingga akhirnya memotong separuh jubahnya.

Rasulullah kemudian pergi untuk pulang, saat itu juga kucing itu terbangun lalu pergi menghampiri beliau seolah-olah beliau majikannya.

Nabi Muhammad memberikan rasa sayangnya kepada kucing tersebut dengan mengelusnya sebanyak tiga kali.

Ilustrasi
Ilustrasi (pixabay)

Nabi Muhammad juga sangat sering memberitahu semua sahabat-sahabatnya untuk berbuat baik kepada semua hewan dan tidak menyakitinya.

Hukum menyakiti dan menyiksa hewan dalam Islam

Ilustrasi hewan kucing
Ilustrasi hewan kucing (Pixabay)

Berikut hukum menyakiti atau menyiksa hewan dalam Islam, di kutip dari laman Nu.online:

Hak hidup binatang secara umum dijamin dalam Islam.

Binatang baik peliharaan maupun lepas memiliki hak yang sama, tidak boleh dizalimi oleh manusia.

Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Imam Muslim melarang manusia untuk menjadikan nyawa binatang sebagai taruhan atau permainan:

 وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ  صلى الله عليه وسلم  قَالَ:  لَا تَتَّخِذُوا شَيْئاً فِيهِ اَلرُّوحُ غَرَضًا رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya, “Dari Ibnu ‘Abbas RA, ia berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda, ‘Jangan kalian menjadikan binatang bernyawa sebagai sasaran bulan-bulanan,’” (HR Muslim).

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved