CPNS 2021

CPNS 2021: Kemendagri Buka 197 Formasi, Berikut Rinciannya

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Yoseph Hary W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : Pengumuman Formasi CPNS Kemendagri

TRIBUNJOGJA.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuka 197 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

CPNS Kemendagri 2021 tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 810/3732/SJ tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021.

Pada pengumuman tersebut tertulis sebanyak 197 formasi yang dibutuhkan dengan kualifikasi pendidikan D-III sampai S-2.

Berikut rincian formasi CPNS 2021 Kemendagri:

·         Ahli Pertama - Dokter (2 formasi)

·         Ahli Pertama - Dokter gigi (2 formasi)

·         Ahli Pertama - Analis kebijakan (7 formasi)

·         Ahli Pertama - Analis sumber daya manusia aparatur (5 formasi)

·         Ahli Pertama - Arsiparis (1 formasi)

·         Ahli Pertama - Assessor SDM aparatur (2 formasi)

·         Ahli Pertama - Auditor (21 formasi)

·         Ahli Pertama - Penerjamah (3 formasi)

·         Ahli Pertama - Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah (5 formasi)

·         Ahli Pertama - Pengelola pengadaan barang/jasa (3 formasi)

·         Ahli Pertama - Perancang peraturan perundang-undangan (1 formasi)

·         Ahli Pertama - Perencana (13 formasi)

·         Ahli Pertama - Pranata komputer (7 formasi)

·         Ahli Pertama - Pustakawan (3 formasi)

·         Ahli Pertama - Widyaiswara (10 formasi)

·         Analis advokasi hukum (2 formasi)

·         Analis hukum (1 formasi)

·         Analis humas (1 formasi)

·         Analis infrastruktur (3 formasi)

·         Analis jabatan (1 formasi)

·         Analis kependudukan dan pencatatan sipil (2 formasi)

·         Analis kerjasama bilateral dan regional (2 formasi)

·         Analis kerjasama lintas sektor (1 formasi)

·         Analis kerjasama luar negeri (1 formasi)

·         Analis kesejahteraan rakyat (1 formasi)

·         Analis kinerja (3 formasi)

·         Analis laporan akuntabilitas kinerja (1 formasi)

·         Analis laporan keuangan (7 formasi)

·         Analis pelayanan (7 formasi)

·         Analis pengaduan masyarakat (1 formasi)

·         Analis pengelolaan keuangan (1 formasi)

·         Analis pengembangan dan penataan batas antar negara (3 formasi)

·         Analis pengembangan potensi daerah (2 formasi)

·         Analis pengembangan wilayah (2 formasi)

·         Analis potensi kelautan (1 formasi)

·         Analis tata laksana (1 formasi)

·         Analis tuntutan ganti rugi (5 formasi)

·         Pengelola barang milik negara (3 formasi)

·         Pengelola informasi lintas batas negara (5 formasi)

·         Penyusun rencana identifikasi potensi pulau-pulau kecil (2 formasi)

·         Penyusun rencana kegiatan dan anggaran (10 formasi)

·         Pranata laporan keuangan (1 formasi)

·         Teknisi listrik dan jaringan (1 formasi)

·         Verifikator anggaran (1 formasi)

·         Verifikator data laporan keuangan (1 formasi)

·         Verifikator keuangan (3 formasi)

·         Asisten ahli - Dosen (36 formasi)

Pendaftaran CPNS 2021 (Instagran @bkngoidofficial)

Terdapat empat kriteria pelamar CPNS Kemendagri 2021, yaitu putra/putri lulusan terbaik dengan predikat cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi umum.

Informasi lengkap mengenai seleksi CPNS Kemendagri tahun anggaran 2021 dapat disimak pada laman resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia https://infocpns.kemendagri.go.id/.

Terdapat empat tahap seleksi CPNS Kemendagri 2021 dengan sistem gugur, yaitu:

·         Seleksi Administrasi

·         Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%

·         Seleksi Kompatensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%

·         Pengumuman hasil akhir

Bagi pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi bisa mengajukan sanggahan paling lambat 3 hari sejak diumumkan melalui SSCASN.

Hasil sanggah nantinya akan diumumkan paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

( MG_Tribun Jogja | Anindia Dwiningtyas Noviaristika)

Berita Terkini