Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pemuda Tanpa Busana Bonceng Motor Keliling Jalanan Klaten

Penulis: Almurfi Syofyan
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar seorang pemuda nekat boncengan dengan sepeda motor dengan hanya menggunakan celana dalam.

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten menetapkan dua tersangka atas kasus pemuda tanpa busana bonceng motor sambil berdiri di Klaten.

Kedua tersangka diketahui berinisial Y dan I. Masing-masing tersangka dijerat pasal UU Pornografi dan UU ITE.

"Tersangkanya itu yang merekam dan yang menyebarluaskan dia kena UU ITE. Kalau yang berdiri (di atas motor sambil telanjang) itu kena UU Pornografi," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Kemudian, Kasatreskrim menceritakan asal mula pemuda tanpa busana tersebut nekat mempertontonkan aksi tak terpuji di jalanan Kabupaten Klaten tersebut.

Awal mula, terjadi pada Sabtu (29/5/2021) sore hari, saat itu para tersangka sedang makan mie ayam di sebuah warung.

Kemudian, para tersangka bercerita mengenai adanya pertandingan sepakbola Sabtu (29/5/2021)  malam hingga Minggu (30/5/2021) dinihari.

Selanjutnya para tersangka mengajak taruhan untuk menjagokan tim mana pada pertandingan itu dan bagi yang kalah hukumannya harus lepas celana sambil naik motor.

Pelaku kemudian saling menyanggupi, tantangan tersebut.

"Saat kejadian (telanjang sambil bonceng motor malam itu), tahu-tahu ada temannya yang lain merekam dan disebarkan jadi status WA dan akhirnya viral," jelasnya.

Sebelumnya, jajaran Polres Klaten memeriksa 5 orang saksi terkait viralnya video seorang pemuda tanpa busana yang nekat keliling jalanan sambil bonceng berdiri di atas motor, Selasa (2/6/2021).

"Untuk penyelidikan pembonceng tidak pakai baju atau tanpa busana itu sudah 5 orang yang diperiksa. Sampai saat ini masih diperiksa," ujar Kasubbag Humas Polres Klaten, Iptu Nahrowi saat ditemui awak media di Mapolres Klaten, Rabu (2/6/2021).

Nahrowi mengatakan, kelima orang yang diperiksa tersebut merupakan pria dewasa dan hingga saat ini para pengendara dan saksi-saksi masih didalami oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten.

"Untuk motifnya masih di dalami oleh penyidik. Kendaraan yang digunakan sudah diamankan di Mapolres dan motor milik siapa juga masih didalami," katanya.

Kemudian, lanjut Nahrowi, para pelaku video pemuda tanpa busana di jalanan itu nantinya bisa dijerat dengan Undang-undang Pornografi maupun Undang undang ITE.

"Nanti arahnya bisa kesana, tapi iniasih di dalami," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, jagad media sosial di Klaten dihebohkan dengan munculnya seorang pemuda yang mengenakan celana dalam sembari dibonceng oleh temannya berkeliling di jalanan diduga di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Aksi pria itu menyebar di media sosial secara cepat terutama di instagram dan diposting oleh sejumlah akun, Selasa (1/6/2021) pagi.

Informasi yang dirangkum Tribunjogja.com, video itu berdurasi 22 detik.

Pada video terlihat seorang pria dibonceng oleh temannya mengunakan sepeda motor jenis matic saat malam hari.

Motor matic tersebut terlihat berwarna hitam dan merah, pengendara menggunakan baju lengan panjang warna merah dan celana pendek warna cream.

Kemudian, pria yang dibonceng tersebut bertelanjang dada dan hanya menggunakan celana dalam warna coklat sambil berteriak-teriak tidak jelas.

Pada detik ke 10 pria itu nekat melucuti celana dalamnya hingga dia terlihat telanjang bulat.

Masih dalam video viral itu, dari arah berlawanan jiga terlihat sejumlah kendaraan melintas.

Baca juga: Terjadi 3 Penolakan Pemakaman Jenazah COVID-19 di Kapanewon Srandakan Bantul

Terpisah, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiaso mengatakan jika aksi pemuda tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Unit Turjawali.

"Saat ini sedang ditindak lanjuti oleh unit turjawali," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Selasa (1/6/2021).

Kasat Lantas menambahkan, aksi pemuda pakai celana dalam itu diduga berada di wilayah Klaten.

"Diduga itu di wilayah Klaten," imbuhnya. (Mur)

Berita Terkini