TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus paket sate misterius yang sudah dicampur Kalium Sianida (KCN) menjadi sorotan banyak pihak.
Terungkap, NA (25) adalah pelaku pengiriman sate itu. Sebenarnya, dia mengirim sate tersebut untuk seseorang bernama T yang tinggal di Bantul.
Namun sayang, sate itu justru disantap keluarga Bandiman yang menewaskan NFP, putra keduanya.
Hal ini lantaran T merasa tidak kenal dengan nama pengirim, yang disamarkan menjadi Hamid .
Paket sate itu pun dibawa pulang Bandiman ke rumah untuk berbuka puasa.
Berikut sederet fakta terkait NA yang sudah dihimpun oleh tim Tribun Jogja di lapangan:
1. Sudah merencanakan mencampuri KCN ke bumbu sate sejak tiga bulan lalu
Cinta ditolak, sianida bertindak.
NA telah memiliki pikiran untuk menyakiti T sejak tiga bulan lalu, terhitung di awal tahun 2021 setelah dirinya tahu T malah menikah dengan orang lain.
Diketahui, T merupakan seorang duda yang sempat menjalin hubungan dengan NA. Akan tetapi, sejak dua tahun lalu, T sudah menikah dengan orang lain, bukan NA.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui sosok T yang sebenarnya dan bagaimana dia bisa bertemu dengan NA.
2. Membeli racun KCN di e-commerce
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce. "Racun itu dibeli secara daring. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp 224.000," katanya, Senin (03/05/2021).
3. Berasal dari Majalengka, Jawa Barat
NA merupakan perempuan berasal dari Majalengka, Jawa Barat. Di Yogyakarta, dia bekerja sebagai karyawan swasta.
Dia tinggal di daerah Potorono, Bantul. Di situ juga dia ditangkap oleh polisi karena disangka menaruh sianida di paket sate misterius.
4. Polisi ungkap kejahatannya dari bungkus sate
Identitas NA berhasil terungkap dari bungkus sate beracun tersebut.
Menurut dia, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli.
"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," beber Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria.
Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.
Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.
Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000.
"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.
5. NA menyesal karena paketnya salah sasaran dan merenggut korban
Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.
"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," sambung Burkhan.
6. NA mendapat ide taburkan KCN ke bumbu sate dari R
Polisi masih memburu R, rekan NA. R, menurut pengakuan NA, merupakan sosok yang menyarankannya untuk mengirimkan paket makanan beracun kepada T.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan tersangka NA mendapat ide memberikan racun sianida dari temannya berinisial R.
Sosok berinisial R tersebut adalah pelanggan salon tempat NA bekerja. Selama ini tersangka NA dan R berteman baik.
Tersangka pun sering bercerita tentang berbagai masalah pada R. Termasuk sakit hati R kepada T, yang sama-sama pelanggan salon tersebut.
Pria berinisial R tersebut sebenarnya menaruh hati pada NA, namun cintanya bertepuk sebelah tangan.
Karena NA mencintai pria lain, yaitu T.
Sosok R tersebut kemudian memberikan saran agar NA mengirimkan makanan yang sudah dibubuhi racun pada T melalui ojek online. Dengan niat ingin memberikan pelajaran.
"Pengakuan sementara untuk memberi pelajaran, tujuannya hanya untuk diare. Menurut teman tersangka obat hanya berdampak mules sama mencret saja. Tapi kan kita masih memastikan," katanya, Senin (03/05/2021).
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )