Wabah Virus Corona

UPDATE Data COVID-19 Minggu 2 Mei 2021: Bertambah 4.394 Orang, Jumlah Total Kasus Jadi 1.677.274

Pada hari ini Minggu 2 Mei 2021 jumlah pasien baru Virus Corona (COVID-19) bertambah 4.394 orang.

Editor: Rina Eviana
Shutterstock
Ilustrasi alat tes Covid-19 

Tribunjogja.com - Hingga hari ini penularan Virus Corona penyebab COVID-19 di Indonesia masih terjadi.

Pada hari ini Minggu 2 Mei 2021 jumlah pasien baru Virus Corona (COVID-19) bertambah 4.394 orang.

Dengan penambahan ini jumlah total kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 1.677.274 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020 lalu.

Informasi ini disampaikan pemerintah melalui data yang diterima wartawan pada Minggu sore.

Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id. Pasien sembuh dan meninggal Meski kasus terus bertambah, pemerintah memperlihatkan harapan dengan bertambahnya pasien COVID-19 yang sembuh.

Dalam 24 jam terakhir, pasien COVID-19yang sembuh mencapai 3.740 orang. Dengan demikian, total pasien COVID-19 sembuh kini berjumlah 1.530.718 orang terhitung sejak awal pandemi.

Namun, pemerintah juga mengungkap adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pada periode 1-2 Mei 2021, ada penambahan 144 pasien COVID-19 yang tutup usia.

Dengan demikian, angka kematian akibat penularan Virus Corona di Indonesia kini mencapai 45.796 orang.

Baca juga: Indonesia Kembali Terima Jutaan Dosis Vaksin Covid-19 dari Sinovac dan Sinopharm, Berikut Rinciannya

Perubahan data itu menyebabkan kasus aktif COVID-19 kini tercatat ada 100.760 orang. Kasus aktif adalah pasien COVID-19 yang masih terkonfirmasi positif, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Dalam periode yang sama, pemerintah juga memperlihatkan bahwa saat ini ada 73.065 orang yang masuk kategori suspek.

Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Seseorang disebut suspekCOVID-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Baca juga: Pentingnya Standardisasi Masker Medis dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.

Kemudian, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan juga dikategorikan sebagai suspek.

Di samping itu, Pemerintah mencatat ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 4.394 kasus dalam 24 jam terakhir.

Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 100.760 orang. Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved