TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah secara resmi akan memberlakukan skema insentif pajak PPnBM Nol Persen alias gratis untuk beberapa jenis mobil, mulai Maret 2021.
Dengan adanya pemberlakukan kebijakan tersebut, diprediksi harga beberapa jenis mobil baru pun akan mengalami penurunan.
Beberapa pabrikan mobil di antaranya Toyota, Honda, Suzuki hingga Mitsubishi pun diperkirakan bakal mematok harga baru berdasarkan penghitungan penurunan PPnBM ini.
Kementerian Perindustrian pun resmi mengeluarkan regulasi model-model mana saja yang bisa menikmati insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen.
Aturan tersebut tertuang pada Kepmenperin No. 169 Tahun 2021, tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Baru Mulai Maret 2021 Setelah PPnBM, Ada Toyota, Honda hingga Mitsubishi
Baca juga: Harga Mobil : Inden Toyota GR Yaris Sangat Diminati, Berapa Kira Kira Harga OTR nya ?
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, menyatakan kendaraan yang bisa menikmati insentif ini harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal.
"Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen," tulis aturan tersebut, yang diundangkan, Jumat (26/2/2021).
Total terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal, sesuai bleid yang keluar.
Dalam regulasi itu juga dicantumkan langsung total ada 21 model mobil yang bisa memanfaatkan insentif pajak.
Total terdapat enam merek yang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, yaitu Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, dan Wuling.
Nissan disebut juga dalam regulasi, namun karena insentif PPnBM ini dikenakan pada Harga Pokok Penjualan (HPP) alias harga pabrik, maka nama Nissan Livina tercantum dalam payung Mitsubishi.
Selain pembelian komponen lokal 70 persen, insentif ini juga hanya bisa dinikmati oleh mobil dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, termasuk di dalamnya kategori sedan dan kendaraan berpenggerak 4x2.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif penurunan PPnBM ini untuk kendaraan di bawah 1500 cc yakni kategori sedan dan 4x2.
Baca juga: Tesla Tak Lagi Jual Mobil Listrik Termurah Tesla Model Y, Segini Harganya
Baca juga: Ada 3 Risiko Jika Mobil Anda Terendam Banjir, Apa Saja ? Simak Ulasannya Berikut Ini
Dengan adanya insentif ini, kata Airlangga, diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas akan meningkat, serta meningkatkan utilitas industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2021.
Insentif PPnBM ini rencananya dilaksanakan selama 3 tahap dalam waktu 9 bulan.
Tahap pertama insentif 100 persen, kedua 50 persen, dan ketiga sebesar 25 persen.
Lalu apa saja mode-model yang bisa menikmati insentif ini, simak daftarnya berikut ini:
1. TOYOTA
- Yaris
- Vios
- Sienta
- Avanza
- Rush
- Raize
2. Daihatsu
- Xenia
- Luxio
- Gran Max (minibus)
- Terios
- Rocky
3. Mitsubishi
- Xpander
- Xpander Cross
- Nissan Livina
4. Honda
- Brio RS
- Mobilio
- BR-V
- HR-V
5. Suzuki
- New Ertiga
- XL-7
6. Wuling
- Confero
Estimasi harga setelah insentif
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2017, PPnBM mobil 4x2, di bawah 1.500 cc adalah sekitar 10 persen.
Sementara sedan 4x2 di bawah 1.500 cc adalah sebesar 30 persen.
Perhitungan kasarnya, misalnya Honda Mobilio S M/T dengan harga NJKB dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2021 adalah Rp 154 juta.
Harga ritel di situs Honda Indonesia adalah Rp 207,500 juta.
Maka, PPnBM adalah 10 persen PPnBM dikali Rp 154 juta harga NJKB yakni Rp 15,4 juta.
Harga ritel Rp 207,500 juta dikurangi Rp 15,4 juta adalah Rp 192,1 juta.
Berikut ini adalah estimasi harga-harga mobil setelah mendapatkan insentif PPnBM sebesar 0 persen:
Honda
- Honda Mobilio dengan harga awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta. Estimasi harga baru adalah Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta.
- Honda BR-V dengan harga awal Rp 253,5 juta sampai Rp 296 juta. Estimasi harga baru Rp 228,150 juta sampai Rp 266,4 juta.
- Honda Jazz dengan harga Rp 255 juta sampai Rp 298,5 juta. Estimasi harga baru Rp 229,5 juta sampai Rp 268,650 juta.
- Honda Brio RS dengan harga Rp 188,5 juta sampai Rp 204 juta. Estimasi harga baru Rp 169,65 juta sampai Rp 183,6 juta.
- Honda HR-V 1.5L dengan harga awal Rp 303 juta sampai Rp 355,5 juta. Estimasi harga baru Rp 272,7 juta sampai Rp 319,950 juta.
Toyota
- Avanza dengan harga awal Rp 200,2 juta. Estimasi harga baru Rp 185,2 juta.
- Sienta dengan harga awal Rp 247 juta. Estimasi harga baru Rp 247 juta hingga Rp 380 juta.
- Rush dapat berkurang harganya sebesar Rp 17- Rp 19 juta. Secara kasar menjadi Rp 238 juta-Rp 260 juta.
- Vios mendapatkan potongan berkisar Rp 55- Rp 62 juta.
- Yaris mendapatkan penyusutan sekitar Rp 17 - Rp 20 juta.
Suzuki
- All New Ertiga dengan harga tipe terendah Rp 210,5 juta. Estimasi harga baru adalah Rp 189,450 juta.
- XL7 dengan harga Rp 236,5 juta. Estimasi harga baru adalah Rp 212,85 juta.
- Suzuki APV memiliki harga mulai Rp 192 juta. Estimasi harga baru adalah Rp 172,8 juta.
Mitsubishi
- Xpander dan Xpander Cross setelah disesuaikan pajak tahun ini maka Rp 221 juta sampai Rp 276 juta. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Ini 21 Mobil yang Bisa Menikmati Insentif Pajak 0 Persen"