TRIBUNJOGJA.COM - Penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilaksanakan pada tahun ini.
Dilansir dari Tribun Jogja (26-01), sebelum pelaksanaan seleksi Pemerintah akan mengeluarkan informasi terkait formasi CPNS 2021 bulan Maret mendatang.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran seleksi untuk masyarakat yang rencananya diselenggarakan pada April sampai dengan Mei 202.
Terkait jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengusulkan jumlah ASN sebanyak 1,3 juta orang (apabila tidak ada kebijakan tambahan yang bersifat darurat) kepada Kementrian Keuangan Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mentri Sri Mulyani dikabarkan telah menyetujui usulan mengenai jumlah kebutuhan ASN 2021.
Dengan demikian, saat ini Kementrian PAN-RB tinggal menunggu keputusan dari BKN.
Adapun total usulan kebutuhan ASN yang sudah diusulkan kementerian PAN-RB adalah 1,3 juta orang (jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat).
Adapun formasi dari jumlah kebutuhan ASN 2021 sebagai berikut:
A. Jumlah untuk guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) melalui skema yang menjadi program kemendikbud dan khusus untuk Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak satu juta PPPK.
B. Sebanyak 189.000 menjadi jumlah yang akan dibuka di pemda di luar guru, yang terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan sejumlah 119.000 CPNS menempati berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.
Misalnya, tenaga kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih.
Berikut rinciannya :
1. Asisten Apoteker
2. Asisten Inspektur Angkatan Udara
3. Asisten Inspektur Bandar Udara
4. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
5. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
6. Asisten Konselor Adiksi
7. Asisten Pelatih Olahraga
8. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
9. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
10. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
11. Asisten Pengelola Produksi Perikanan
12. Asisten Penata Anestesi
13. Asisten Pranata Siaran
14. Asisten Perisalah Legislatif
C. Kurang lebih sebanyak 83.000 ASN akan ditempatian di instansi pemerintah pusat yang disesuaikan dengan kebutuhan dengan pembagian presentase 50% CPNS dan 50% PPPK. ( MG - Naomy A. Nugraheni )