Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Sepanjang 2020 lalu, kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kulonprogo mengalami peningkatan dibandingkan 2019.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Tartono, mengatakan polres Kulonprogo mencatat penyalahgunaan narkoba pada 2020 sebanyak 53 kasus dibandingkan 2019 sebanyak 44 kasus.
"Jumlah itu naik 9 kasus dibandingkan 2019," kata Tartono, Senin (4/1/2021).
Terlebih kasus penyalahgunaan narkoba tersebut didominasi oleh pengedar dengan jumlah tersangka sebanyak 84 orang.
Dengan rincian, 82 orang kaum laki-laki dan 2 orang kaum perempuan.
"Jumlah itu juga naik dibandingkan pada 2019 yang tercatat 60 tersangka yang terdiri dari 56 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang berjenis kelamin perempuan," ungkapnya.
Terlebih kata dia, untuk barang bukti terbanyak jenis pil Clonazepam sebanyak 8.229 butir. (*)