TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang melakukan penutupan Daya Tarik Wisata (DTW) dan menghentikan aktivitas wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi.
Penutupan ini melihat peningkatan status dari Gunung Merapi menjadi Siaga (Level III) dan rekomendasi dari BPPTKG.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, mengatakan, sesuai rekomendasi dari BPPTKG, Pemkab Magelang mengamankan tiga desa yang rawan bahaya Gunung Merapi.
Pemkab Magelang juga menghentikan aktivitas wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi.
"Soal pariwisata di KRB III, juga harus dihentikan. KRB III ini dari radius dari 0-10 km. Termasuk Ketep Pass, Dinas Pariwisata sudah mengambil langkah itu dan sekarang ditutup," katanya, Senin (9/11) saat diwawancarai usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Magelang.
Baca juga: Ini Cara Evakuasi Hewan Ternak Yang Dilakukan Warga Untuk Antisipasi Bahaya Erupsi Merapi
Baca juga: UPDATE Siaga Gunung Merapi, 795 Warga di 4 Desa di Lereng Merapi di Magelang Telah Mengungsi
Kurang lebih ada 13 DTW di KRB III yang wajib ditutup. Penutupan ini dilaksanakan mulai tanggal 7 November 2020 kemarin.
"Ada 13 DTW di KRB III. 13 DTW ini semua wajib ditutup karena berada di KRB III.
Mulai tanggal 7 November 2020 kemarin ini sudah dilakukan penutupan. Mulai 7 itu sudah aktif semuanya itu, termasuk Ketep Pass," tutur Zaenal.
Menurut Zaenal, penutupan ini sesuatu yang sulit untuk semuanya, tetapi tetap harus dilaksanakan demi melindungi masyarakat dari potensi bahaya dari Gunung Merapi.
"Ini sesuatu yang sulit buat semuanya, tapi harus dilakukan demi menjaga melindungi masyarakat. Kenapa ditutup? Karena para wisatawan tentunya kalau merapi terjadi setiap saat gejolak, mereka belum siap dengan mitigasi bencananya," katanya.(Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)