CPNS 2019

Cek Nama-nama yang Lulus CPNS 2019 dengan Login Sscn.bkn.go.id dan Masuk Laman Instansi yang Dilamar

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Yoseph Hary W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pengumuman hasil seleksi CPNS 2019

TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 disampaikan hari ini, Jumat 30 Oktober 2020. Untuk mengecek nama-nama yang lulus selesksi CPNS 2019 dengan login sscn.bkn.go.id dan via link laman masing laman instansi yang dilamar.

Berdasarkan informasi BKN, peserta diminta login https://sscn.bkn.go.id/ untuk mengetahui apakah nama kalian ada di antara nama-nama peserta lulus seleksi CPNS 2019 atau sebaliknya, tidak lulus. 

Selain itu, daftar nama yang lulus CPNS 2019 bisa dicek lewat pengumuman yang disampaikan melalui laman instansi masing-masing yang dilamar. 

Peserta bisa melakukan cek hasil seleksi CPNS 2019 atau nama-nama peserta lulus melalui laman instansi terkait. 

Seperti pada CPNS Kemenag misalnya, peserta bisa cek lewat laman https://kemenag.go.id/ sedangkan pengumuman hasil CPNS Kemenkumham bisa pantau di https://cpns.kemenkumham.go.id/

Informasi lengkap daftar laman situs instansi untuk cek hasil CPNS 2019 ada di akhir artikel.

Baca juga: DOWNLOAD Pdf Pengumuman Lulus Seleksi CPNS Kemenag via Kemenag.go.id, Link Disini

Baca juga: Login Sscn.bkn.go.id dan Laman Instansi Cek Hasil CPNS 2019 yang Diumumkan Hari Ini 30 Oktober 2020

Setelah login laman SSCN dan pengumuman hasil CPNS 2019 menyatakan anda lulus, langkah selanjutnya adalah tahap pemberkasan. 

Namun bagi yang tidak lulus, bisa mengajukan sanggahan ataupun tidak melakukan sanggahan. 

Berikut gambar grafis tahapan setelah pengumuman hasil CPNS 2019:

ILUSTRASI - Pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 (https://twitter.com/BKNgoid)

Sebagaimana diketahui, pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 tersebut telah melalui tahapan rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Disebutkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelesaikan tahapan tersebut pada 23 Oktober 2020.

Hasil seleksi yang sudah ditandatangani Kepala BKN sudah mulai disampaikan kepada Instansi dan ditargetkan Rabu 28 Oktober 2020, telah diterima oleh seluruh instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019.

Hasil seleksi tersebut kemudian dapat diumumkan kepada publik sesuai target waktu yakni 30 Oktober 2020.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 diarahkan melakukan pemberkasan secara digital.

Pemberkasan dilakukan melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bkn.go.id/ dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Alur pemberkasan peserta lulus CPNS 2019 (https://twitter.com/BKNgoid)

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi:

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri;

3. Transkrip asli;

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018);

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan;

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan;

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zatzat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah;

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah ditandatangani.

Dokumen yang diunggap saat pemberkasan CPNS 2019 (https://twitter.com/BKNgoid)

Cara ajukan sanggahan jika tidak lulus

Sementara bagi peserta yang tidak dinyatakan lulus dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 (hari) setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS.

"Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 (empat) hari sejak pengumuman diterbitkan," katanya seperti dikutip dari laman bkn.go.id

Pengunduran diri

Selanjutnya bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.

"Perlu diketahui bahwa peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN," katanya

Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.

Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).

Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020.

Cek hasil CPNS 2019 via laman kementerian

Berikut daftar 64 link kementerian/lembaga pusat untuk memantau hasil seleksi CPNS 2019 dikutip dari artikel yang tayang di Tribunnews:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
LINK

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
LINK

3. Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi
LINK

4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
LINK

5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
LINK

6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi
LINK

7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
LINK

8. Kementerian Dalam Negeri
LINK

9. Kementerian Luar Negeri
LINK

10. Kementerian Pertahanan
LINK

11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
LINK

12. Kementerian Keuangan
LINK

13. Kementerian Pertanian
LINK

14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
LINK

15. Kementerian Perhubungan
LINK

16. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
LINK

17. Kementerian Kesehatan
LINK

18. Kementerian Agama
LINK

19. Kementerian Sosial
LINK

20. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
LINK

21. Kementerian Kelautan dan Perikanan
LINK

22. Kementerian Komunikasi dan Informatika
LINK

23. Kementerian Perindustrian
LINK

24. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
LINK

25. Kementerian Sekretariat Negara/ Sekretariat Kabinet
LINK

26. Kejaksaan Agung
LINK

27. Badan Intelijen Negara
LINK

28. Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat
LINK

29. Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR
LINK

30. Sekretariat Mahkamah Agung
LINK

31. Badan Kepegawaian Negara
LINK

32. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
LINK

33. Badan Tenaga Nuklir Nasional
LINK

34. Arsip Nasional Republik Indonesia
LINK

35. Badan Informasi Geospasial
LINK

36. Badan Kordinasi Penanaman Modal
LINK

37. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
LINK

38. Perpustakaan Nasional
LINK

39. Badan Pengawas Tenaga Nuklir
LINK

40. Badan Pengawas Obat dan Makanan
LINK

41. Lembaga Ketahanan Nasional
LINK

42. Kepolisian Negara RI
LINK

43. Komisi Pemilihan Umum
LINK

44. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
LINK

45. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
LINK

46. Badan SAR Nasional
LINK

47. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
LINK

48. Komisi Ombudsman
LINK

49. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
LINK

50. Badan Pengawas Pemilihan Umum
LINK

51. Kementerian Perdagangan
LINK

52. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LINK

53. Kementerian Pemuda dan Olahraga
LINK

54. Kementerian Ketenagakerjaan
LINK

55. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
LINK

56. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
LINK

57. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
LINK

58. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
LINK

59. Badan Narkotika Nasional
LINK

60. Komisi Nasional HAM
LINK

61. Badan Keamanan Laut
LINK

62. Badan Pembina Ideologi Pancasila
LINK

63. Kementerian Riset dan Teknologi
LINK

64. Kementerian Koperasi dan UKM
LINK

Pada penerimaan CPNS 2019, ada 68 kementerian/lembaga pusat yang membuka pendaftaran serta 462 pemerintah daerah.

Adapun jumlah formasi yang dibuka sebanyak 152.286 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

(*/ Tribun Jogja )

Berita Terkini