b. Peserta dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan, apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti seleksi pada sesi yang bersangkutan.
c. Apabila Tim Kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan yang telah ditentukan Panitia.
d. Apabila peserta tersebut tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan yang telah ditentukan sebagaimana huruf c, maka peserta tersebut dianggap gugur.
10. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang
a. Sebelum masuk ruang CAT, peserta memakai sarung tangan (handscoon).
b. Pengarahan peserta dan penyediaan kertas buram sekali pakai dalam ruang CAT oleh Tim Pelaksana CAT BKN (kertas buram dilarang dibawa keluar ruangan ujian).
c. Peserta mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
d. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
e. Peserta selama melaksanakan seleksi, apabila ada keluhan kesehatan agar melapor kepada pengawas ujian.
f. Peserta di dalam ruang CAT dilarang membawa:
- buku - buku dan catatan lainnya;
- kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint;
- makanan minuman; dan
- senjata api/tajam atau sejenisnya.
g. Pelanggar tata tertib angka 10 huruf f dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur.
h. Selama pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang peserta dilarang:
- bertanya/berbicara dengan sesama peserta;
- menerima/memberikan sesuatu kepada peserta lain tanpa seijin panitia;
- keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia; dan
- merokok dalam ruangan tes.
i. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib angka 10 huruf h berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta.
11. Selesai Mengerjakan
a. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi secara tertib satu persatu, apabila sudah menyelesaikan soal-soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;
b. Peserta membuang sarung tangan (handscoon) ditempat sampah tertutup yang telah disediakan Panitia;
c. Peserta mengambil barang yang dititip di tempat yang ditentukan dan langsung
meninggalkan Gedung Grha Pradipta Jogja Expo Center (JEC);
d. Hasil seleksi CAT secara livescoring dapat dilihat melalui media online streaming (link media online streaming dengan Akun Youtube Channel Kanreg I BKN Official https://www.youtube.com/c/KanregIBKNOfficial/videos.
e. Hasil seleksi CAT persesi dicetak dan diunggah di situs web resmi https://bkpp.jogjakota.go.id (Hasil persesi yang dicetak tidak ditempel di papan pengumuman). (Tribunjogja.com|Noristera Pawestri)