Tahun Depan PNS Dapat THR dan Gaji Ke-13 Penuh

Editor: Victor Mahrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani

TRIBUNJOGJA.COM – Para pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri pada tahun 2021 nanti dipastikan bakal menerima tunjangan hari raya ( THR) dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Tahun 2020 ini tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melakukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

Berita Terkini