Pendidikan

SMPN 4 Kota Yogyakarta Jadwalkan Guru Kunjung bagi Anak-Anak Kesulitan BDR

Guru kunjung hanya akan mengunjungi siswa-siswa tertentu yang mengalami kendala selama BDR.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti Asmaul Husna Subagio
SMPN 4 Yogyakarta menjadi salah satu sekolah yang menerapkan guru kunjung. Guru kunjung di sekolah ini dikhususkan bagi anak-anak yang terkendala dalam belajar dari rumah (BDR). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Di tengah pembelajaran sekolah yang masih menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ), beberapa sekolah di Kota Yogyakarta melengkapinya dengan program guru kunjung.

Satu di antara sekolah yang menerapkan guru kunjung adalah SMP Negeri 4 Kota Yogyakarta

Wakil Kepala Kurikulum SMP Negeri 4 Kota Yogyakarta, Supriyati mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan program guru kunjung.

"Minggu ini baru kami lakukan identifikasi kendala yang dialami anak saat BDR. Hari ini sudah kami rekap data anak yang akan dikunjungi," ujar Supriyati kepada Tribunjogja.com di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2020).

Belum Semua Siswa di DIY Memiliki Gadget untuk Mengikuti Program Pembelajaran Jarak Jauh

Menurut Supriyati, guru kunjung hanya diterapkan untuk mencari solusi yang menghambat BDR.

Sehingga, pihaknya hanya akan mengunjungi siswa-siswa tertentu yang mengalami kendala selama BDR.

"Jadwal guru kunjung memang untuk masalah krusial yang harus dikunjungi. Contohnya anak inklusi, yang harus digenahke. Kemudian anak-anak yang bermasalah dengan keikutsertaan BDR. Misalnya sering tidak ikut alasannya karena tidak memiliki kuota. Ada juga anak-anak baru yang belum pernah ikut (BDR) sama sekali," papar Supriyati.

Ia menjelaskan, jumlah anak yang terkendala dengan BDR maksimal sebanyak 4-5 siswa per rombongan belajar (rombel).

Sementara di SMPN 4 Kota Yogyakarta terdapat 15 rombel.

"Ada juga rombel yang hanya 1-2 anak bermasalah, ada juga yang tidak ada sama sekali," imbuhnya.

BREAKING NEWS : Update Covid-19 di DIY 29 Juli 2020, Tambahan 15 Kasus dalam 3 Hari Berturut-turut

 
Beban Guru Bertambah Saat BDR

Ia menambahkan, dengan BDR sesungguhnya guru diharuskan untuk aktif hampir 24 jam.

Ada murid yang tidak bisa melaksanakan BDR saat jadwal yang ditetapkan karena harus berbagi gawai dengan saudaranya.

Sehingga, guru harus memberi pembelajaran tambahan di luar jam pelajaran.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved