Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pasar Beringharjo kota Yogyakarta mulai memberlakukan peraturan arus masuk pengunjung dengan memberikan tanda arah panah sesuai jalur masuk dan ke luar untuk persiapan era new normal.
Kepala Seksi Pengembangan Pasar, Disperindag kota Yogyakarta, Dwi Nanto Sujatmiko, mengatakan adanya regulasi tata arus masuk untuk pembeli bertujuan untuk menghindari kerumunan pembeli.
"Regulasi ini, untuk mengatur tata cara masuk ke Beringharjo. Jadi sudah disediakan arah masuk dan keluar melalui simbol panah yang digambar di lantai pasar. Nanti, pengunjung tinggal mengikuti arah panah tersebut," jelas Nanto kepada TRIBUNJOGJA.COM, pada Selasa (16/06/2020).
Tak hanya itu, penjual juga sudah ditentukan jarak untuk meletakkan dagangannya dengan simbol lingkaran yang juga digambarkan di lantai pasar.
"Simbol lingkaran ditujukan untuk pedagang, di mana dagangannya tidak boleh melebihi batas simbol, agar tidak menggangu pembeli saat berjalan," ujar Nanto.
Sementara itu, garis pembatas juga diletakan di sisi tengah pasar Beringhajo.
Adapun, pemberian simbol pengaturan arus masuk dan ke luar bagi pengunjung sudah dilakukan sejak 11 Mei 2020 dan masih berlangsung sampai saat ini.
"Pengerjaannya secara bertahap, di mana dimulai pada lantai dasar terlebih dahulu. Kemudian, akan berlanjut ke lantai berikutnya," tutur Nanto.
Selain arus masuk, eskalator di pasar Beringharjo pun diberi simbol untuk mengatur jarak antar pengunjung.
"Untuk fasilitas yang memungkinkan terjadinya desakan atau kerumunan, kami berikan simbol untuk mengatur jarak antar pengunjung. Sehingga pengunjung pun tetap aman dan nyaman saat ingin berbelanja," terang Nanto.
Pengaturan jarak pembeli di pasar, kata Nanto, juga akan diberlakukan di beberapa pasar di kota Yogyakarta yang lain.
"Kami lakukan secara bertahap untuk proses pengerjaanya. Saat ini, pemberian tanda pun sudah mulai dilakukan di pasar Kranggan. Rencananya akan diterapkan ke semua pasar di kota Yogyakarta," pungkas Nanto. (*)