Hari Ini Batas Terakhir Pengisian Sensus Penduduk Online. Hanya Butuh 5 Menit, Berikut Caranya

Editor: Joko Widiyarso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengisi kuesioner Sensus Penduduk (SP) Online 2020 di Kampung Cibahbul, Lebak, Banten, Sabtu (9/5/2020). BPS memperpanjang pengisian data SP Online hingga 29 Mei 2020 dan membatalkan wawancara peserta SP secara tatap muka yang semula telah diundur pada September 2020 karena pandemi COVID-19.

TRIBUNJOGJA.COM - Hari ini Jumat (29/5) adalah batas terakhir pengisian sensus penduduk online bagai warga negara Indonesia.

Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Yogyakarta, Chandra Wahyu mengatakan sejauh ini animo masyarakat Yogyakarta untuk melakukan pengisian sensus penduduk online cukup baik.

"Baik. Tercatat hingga 24 Mei 2020 kemarin, sudah 98.958 penduduk yang telah berpartisipasi melakukan pengisian SP Online," bebernya kepada Tribunjogja.com, Senin (25/5/2020).

Dia melanjutkan, kalau dibanding target keluarga diharapkan bisa mengisi SP Online sekitar 81 persen.

Sedangkan jika dibandingkan total keluarga (populasi) di Kota Yogyakarta sebesar 21 persen.

Menurutnya, pengisian SP Online sejauh ini tidak terdapat kendala namun partisipasi masyarakat untuk melakukan SP Online kurang maksimal akibat dari pandemi Covid-19.

"Pengisian SP Online secara internal sistem kami sejauh ini aman tidak ada kendala yang sangat berarti. Mungkin karena semua elemen masyarakat fokus ke pandemi Covid-19, partisipasi warga untuk perpanjangan waktu SP Online kurang maksimal," kata dia.

"Lebih lanjut, di samping kami juga menyadari bahwa publisitas kami di media juga bisa dikatakan kurang maksimal," sambungnya.

Sensus Penduduk Online 15 Februari - 29 Mei 2020 (https://sensus.bps.go.id/login)

Bagi masyarakat yang belum berpartisipasi, bisa segera melakukan pengisian SP Online secara mandiri melalui situs https://sensus.bps.go.id.

Pengisian SP Online juga cukup mudah hanya membutuhkan waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga.

Masyarakat hanya menyiapkan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dokumen pernikahan atau perceraian, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Sedangkan sensus penduduk dengan sistem wawancara dijadwalkan pada September mendatang.

Ia menambahkan, secara detail teknis pelaksanaan sistem wawancara pun belum ada dikarenakan adanya perubahan tata kelola, sehingga banyak yang harus disesuaikan dari aspek teknis maupun administrasi.

Satu data
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, sensus penduduk online yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak pertengahan Februari lalu akan berakhir pada hari in, Jumat (29/5/2020).

Sensus penduduk yang dilaksanakan setiap 10 tahun tersebut bertujuan menghasilkan satu data kependudukan untuk membuat perencanaan di berbagai bidang.

Oleh karena itulah pihak BPS meminta keikutsertaan masyarakat secara aktif untuk mengisi sensus tersebut dengan baik dan jujur.

Untuk mengikuti sensus penduduk secara online, Anda bisa mengunjungi halaman resmi Sensus Penduduk 2020 melalui tautan berikut.

Nantinya, peserta sensus akan dihadapkan pada sebuah halaman login. Sebelum ikut serta dalam sensus online, sebaiknya Anda menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan.

Ilustrasi KTP ()

Kelengkapan dokumen ini adalah nomor identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, dan nomor kartu Keluarga (KK).

Bila sudah siap, peserta bisa langsung mengisi sensus penduduk dengan login menggunakan kedua nomor identitas tersebut.

Pengisian sensus bisa dilakukan lewat komputer atau smartphone, dengan menggunakan browser apapun seperti Chrome, Firefox, hingga Opera.

Berdasarkan keterangan dari halaman resmi BPS, sensus online hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit waktu pengisian.

Cara mengisi
Cara mengisi sensus penduduk online Dirangkum KompasTekno dari Harian Kompas edisi 17 Februari 2020, berikut tata cara mengisi sensus penduduk online.

Pertama, peserta sensus perlu masuk ke halaman Sensus BPS (https://sensus.bps.go.id/login) melalui browser yang tersedia di ponsel maupun perangkat komputer.

Kedua, isi nomor NIK yang tertera di KTP Anda, kemudian tulis kode captcha yang tertera di dalam situs.

Warga mengisi kuesioner Sensus Penduduk (SP) Online 2020 di Kampung Cibahbul, Lebak, Banten, Sabtu (9/5/2020). BPS memperpanjang pengisian data SP Online hingga 29 Mei 2020 dan membatalkan wawancara peserta SP secara tatap muka yang semula telah diundur pada September 2020 karena pandemi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.)

Setelah itu, klik tombol "cek keberadaan". Ketiga, setelah masuk, peserta sensus akan diminta untuk membuat password dan memilih pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data Anda.

Usahakan pilih pertanyaan yang tepat dan tidak mudah ditebak oleh orang lain. Keempat, setelah mengisi semua tahapan, peserta akan diberi sejumlah daftar pertanyaan.

Jawablah pertanyaan tersebut sesuai dengan kondisi saat ini. Beberapa contoh pertanyaannya akan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.

Kelima, setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik tombol "kirim" dan unduh bukti pengisian sensus. Dengan ini, Anda telah selesai mengisi sensus penduduk online.

Selain secara online, pengisian sensus penduduk 2020 ini juga akan dilakukan pihak BPS dengan menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020. (Tribun Jogja/Sri Cahyani PP & Kompas.com) 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terakhir Hari Ini, Begini Cara Mengisi Sensus Penduduk Online"

Berita Terkini