Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyikapi eskalasi 15 kasus positif di DIY per 8 Mei 2020 dengan melakukan perluasan rapid test massal di DIY.
Ia mengatakan bahwa kabupaten/kota sudah diminta untuk melakukan rapid test massal sehingga selanjutnya bisa diketahui hasil dari tracing contact yang menjalani rapid test tersebut.
"Mudah-mudahan nanti begitu sudah bisa dilakukan tracing atau satu per satu nanti hasilnya bisa jadi bahan pengambilan keputusan gubernur dan gugus tugas," ujarnya ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (8/5/2020).
Terkait kemungkinan PSBB, Aji menjelaskan hal tersebut tidak bisa serta merta diputuskan.
Pasalnya diperlukan pertimbangan terhadap proses persebarannya, transmisi lokal, keadaan ekonomi, dan seterusnya.
• Dewan: DIY Penuhi Syarat PSBB, Tapi Risikonya Berat
"Tapi yang namanya PSBB, peningkatan status menjadi PSBB yang paling penting tetep sama. Masyarakat berada di rumah tidak ke mana-mana," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa target ke depan tidak selalu menyoal PSBB, opsi lain disebutkan Aji adalah melakukan rapid test massal lanjutan di berbagai tempat.
"Lalu kita ubah pola kita untuk penanganan di rumah sakit. Lalu karantina mandiri kita evaluasi juga apakah karantina mandiri yang di desa-desa, di rumah-rumah sudah efektif belum. Kalau belum, perlu kita pikirkan setiap RW, setiap desa, setiap dusun, punya tempat karantina khusus agar pengawasan lebih mudah karena sekarang sudah ada kecenderungan penularan dalam satu keluarga itu artinya isolasi khusus di rumahnya belum efektif," terangnya.
• BREAKING NEWS : Transmisi Lokal Virus Corona Sudah Terjadi di Bantul, Menyebar di Empat Kecamatan
Aji menuturkan, Gubernur DIY telah memerintahkan Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dan TNI/Polri untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kerumunan.
"Satu dua orang, lima orang sudah kita minta untuk tidak (berkerumun). Kalau kita lihat di DIY, ada kecenderungan eskalasi orang di jalan dalam rangka pada saat jam-jam bekerja, tetapi di jam-jam yang lain masyarakat sudah banyak untuk tidak berkumpul. Justru yang harus kita waspadai pasar-pasar, tempat-tempat perbelanjaan, karena orang kepentingan di situ dalam rangka membeli kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)