Cara Mengetahui Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Serentak 22-23 Maret 2020

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Mona Kriesdinar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Cara Mengetahui Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Serentak 22-23 Maret 2020

Pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2019 akan dilaksanakan serentak pada 22 - 23 Maret 2020. Bagaimana cara mengetahui hasil tesnya?

Sebelumnya perlu Anda ketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pelaksanaan Tes SKB, namun BKN akan tetap mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019 sesuai jadwal.

Melalui siaran pers Nomor: 018/RILIS/BKN/III/2020, BKN tetap melaksanakan jadwal pengumuman hasil tes SKD serentak pada 22 - 23 Maret 2020.

Peserta Tes SKD CPNS 2019 (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)

Selain itu BKN mengumumkan tentang penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019.

Hal itu mengacu keputusan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS.

Penundaan pelaksanaan tes SKB ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.

Sebab jumlah pasien positif virus corona di Indonesia semakin bertambah.

Pemerintah telah menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Cara Cek Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 pada 22-23 Maret 2020

Sebelumnya jadwal tes SKB seharusnya dilaksanakan pada 25 Maret 2020.

Keputusan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh oleh situasi wabah virus corona COVID-19.

Bagaimana cara melihat pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019?

Peserta dapat melihat hasil tes SKD melalui portal resmi masing-masing instansi.

Peserta yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB dianjurkan untuk memantau website/media sosial instansi.

Keputusan pelaksanaan tes SKB akan ditentukan kemudian hari.

Sebelumnya, melalui laman Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan menunda pelaksanaan tes SKB.

Materi SKB

BKN Beri Petunjuk Materi SKB CPNS 2019 (Tribunnews.com)

Sesuai dengan aturan dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, melalui media sosial resmi BKN, ada ketentuan dan materi SKB.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.

BKPP Gunungkidul Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Formasi 2019

Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Materi SKB di instansi pusat menggunakan sistem CAT dengan materi sebagai berikut :

Tes potensi akademik

Tes praktik kerja

Tes bahasa asing

Tes fisik atau kesamaptaan

Psikotes

Tes kesehatan jiwa Wawancara

Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).

Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesusaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait

Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.

Untuk peserta CPNS 2019 yang lolos tahap tes SKB, pahami materi tes sesuai pedoman dan panduan pelaksanaan SKB melalui masing-masing website.

(Tribunjogja.com )

Berita Terkini