CPNS 2019

Jadwal PENGUMUMAN Hasil Tes SKD CPNS 2019 dan Kapan Pelaksanaan Ujian SKB

Editor: Rina Eviana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dijadwalkan Pertengahan Maret, Kapan Ujian SKB Digelar?

Jadwal PENGUMUMAN Hasil Tes SKD CPNS 2019 dan Kapan Pelaksanaan Ujian SKB 

Tribunjogja.com -Seleksi CPNS 2019 hingga saat ini masih dalam tahapan Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Tes SKD berlangsung mulai 27 Januari 2020 lalu hingga awal Maret 2020.

Setelah seluruh instansi melaksanakan Tes SKD CPNS 2019, selanjutnya dilakukan pengumuman untuk jadwal Tes SKB.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah seluruh Tes SKD CPNS 2019 rampung, Hasil Tes SKD CPNS 2019 selanjutnya akan diumumkan pertengahan Maret 2020.

“Pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Peserta Tes SKD CPNS 2019 (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)

Ia menambahkan, setelah pengumuman SKD akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret – April 2020.

Ketentuan peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) dan dinyatakan lolos ke tahapan SKB merupakan peserta SKD dengan nilai terbaik yang diurutkan berdasarkan 3 kali jumlah formasi yang dilamar.

Detail ketentuan tercantum melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 24 Taun 2019.

Peserta formasi umum harus mendapat nilai minimal TKP minimal sebesar 120, nilai TIU minimal sebesar 80, dan nilai TWK minimal sebesar 65.

BKN menyebut total pelamar CPNS 2019 mencapai 4.197.218, sedangkan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau memenuhi syarat (MS) sejumlah 3.364.867 orang.

Setelah tahap SKD, BKN telah mengumumkan informasi tentang Tes SKB.

Cara Mengecek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019 dan Lolos Tidaknya ke Tahap Ujian SKB

 

Setelah Lolos Tes SKD, Berikut Tips dan Trik Menghadapi Tes SKB CPNS 2019

Berikut 6 informasi penting terkait seleksi kompetensi bidang (SKB), berdasarkan Permen PAN RB 23/2019 :

1. Jumlah peserta yang mengikuti tes SKB sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan/ formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.

2. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional

3. Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi Pusat selain dengan CAT dapat berupa :

Halaman
12

Berita Terkini