8 Pelanggaran yang Jadi Fokus Polisi dalam Operasi Zebra Progo 2019 Selama 14 Hari ke Depan

Penulis: Andreas Desca
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini, memimpin apel Operasi Zebra Progo 2019, di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (23/9/2019)

Laporan Reporter Tribun Jogja, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta akan melaksanakan Operasi Zebra Progo 2019 selama 14 hari ke depan.

Operasi Zebra Progo 2019 ini akan digelar sejak Rabu (23/10/2019) hari ini hingga Selasa (5/11/2019) mendatang.

Sebagai informasi, tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah Hukum Polda DIY pada semester III Tahun 2019, tercatat mengalami peningkatan sebanyak 73 persen atau 47.373 kasus dari semester II Tahun 2019.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini, dalam apel Operasi Zebra Progo 2019 menyampaikan delapan hal yang menjadi perhatian pada Operasi Zebra Progo kali ini.

Berikut adalah delapan hal yang menjadi perhatian utama Operasi Zebra Progo 2019.

1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar.

2. Pengendara kendaraan bermotor (roda empat) yang tidak menggunakan safety belt.

3. Pengemudi kendaraan bermotor roda empat yang melebihi batas kecepatan.

4. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

6. Pengendara di bawah umur.

7. Menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan.

8. Kendaraan yang menggunakan lampu rotator ataupun strobo.

Sebelumnya Polresta Yogyakarta menggelar apel untuk pelaksanaan Operasi tertib lalulintas dengan sandi Operasi Zebra Progo 2019, Rabu (23/10/2019)  pagi.

Operasi Zebra Progo 2019 ini akan dilaksanakan selama dua Minggu, terhitung sejak Rabu (23/10/2019) hingga Selasa (5/11/2019). (*)

Berita Terkini