Nasional

BPS Akan Lakukan Sensus Online pada 2020

Penulis: Yosef Leon Pinsker
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPS RI, Suhariyanto memberioan keterangan di sela Rateknas BPS di Alana Hotel Yogyakarta, Rabu (11/9/2019).

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Pusat Statistik (BPS) RI menyatakan, pada sensus penduduk 2020 mendatang pihaknya akan menggunakan data dukcapil sebagai basis.

Sebelum petugas sensus turun ke lapangan, terlebih dahulu telah dikantongi data.

Jadi data itulah yang akan diperbaharui.

Kepala BPS RI, Suhariyanto mengatakan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar memperbaharui data mereka sendiri lewat smartphone.

Pada bulan Februari tahun depan juga akan dilangsungkan sensus penduduk online, dimana masing-masing hanya perlu masukkan NIK dan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet

"Itu yang nanti akan kita olah dan kita lanjutkan di 2021. Pastinya akan banyak sekali kebijakan yang lebih tepat sasaran," kata Suhariyanto pada Tribunjogja.con di sela Rateknas BPS di Alana Hotel Yogyakarta, Rabu (11/9/2019).

Lebih lanjut dijelaskannya, diharapkan masyakarat akan berpartisipasi aktif dalam sensus online tersebut.

Dengan demikian dapat menghemat pengeluaran dan mempermudah petugas lapangan.

Jika masyarakat tidak mengisi hingga Juli 2020, petugas akan mendatangi langsung dan mendata secara manual.

"Untuk sementara kita targetkan 22-23% karena ini baru yang pertama kali," ujarnya.

BPS Uji Coba Sensus Online di Kulon Progo

Pihaknya juga mengatakan, partisipasi aktif masyarakat hingga mencapai 100% diyakini akan muncul pada 2030 mendatang.

Sehingga BPS hanya perlu mengambil sampel dan efisiensi biaya semakin tinggi.

Meski begitu, untuk saat ini sensus online masih belum bisa diterapkan di seluruh wilayah di Indonesia.

Pasalnya, belum semua daerah yang terjangkau dengan akses internet.

Untuk wilayah-wilayah seperti itu, BPS masih akan menggunakan kuisioner.

"Memang berbeda-beda antar provinsi," pungkasnya. (*)

Berita Terkini