Dituduh Telantarkan Anak Oleh Mantan Suaminya, Nikita Mirzani Minta Kak Seto Datang ke Rumah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dituduh Telantarkan Sang Buah Hati oleh Mantan Suaminya, Nikita Mirzani Panggil Kak Seto

TRIBUNJOGJA.COM - Aktris Nikita Mirzani dituding menelantarkan sang buah hati hasil perkawinannya dengan Sajad Ukra.

Sajad Ukra bahkan melaporkan perempuan kelahiran 1986 tersebut ke Polda Metro Jaya pada 2018 silam.

Tentu saja, itu membuat Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangisnya.

Perempuan berusia 33 tahun itu menikah dengan Sajad Ukra tahun 2013 dan mengakhiri rumah tangganya pada 2015 silam.

Kejadian ini berawal dari Nikita Mirzani yang diduga menghalangi sang mantan suami bertemu dengan putranya.

Selanjutnya Sajad melaporkan tudingan penelantaran anak. 

Meski Nikita Mirzani telah menerima surat panggilan resmi dari kepolisian pada Kamis (15/8/2019) terkait kasus tersebut.

Namun tampaknya Ibu 3 anak itu menampik tuduhan itu.

Nikita bahkan meminta bantuan Seto Mulyadi (Kak Seto) untuk datang ke rumahnya.

Penampilan Pemeran Video Viral Vina Garut Saat Cek Kamar Hotel Cipanas, Kisah Masa Lalunya Terkuak

Aksi Vanessa Angel Unggah Foto Tersumpal Pisang Hingga Pengakuan Pernah Dibayar Rp500 Juta

Isu Pesugihan Babi Ngepet di Jagalan Solo Akhirnya Terjawab, GPS Beri Petunjuk Siapa Pelakunya

Untuk apa?

Dia minta tolong untuk membantu membuktikan bahwa tuduhan atas penelantaran anak itu tidak benar.

"Terimakasih atas kunjungannya Kak Seto. Niki ingin memastikan dugaan orang yang menuduh anak Niki ditelantarkan dan mendapatkan perlakuan salah, itu tidak benar,"

"Demi apapun Niki akan membela hak dan kebahagiaan anak Niki di jalur yang benar," ujar Nikita Mirzani melansir dari Tribunnews.com.

Hasil surat pemeriksaan psikologi sang anak, kemudian dibagikan Nikita Mirzani di media sosial Instagramnya pada Rabu (21/8/2019). 

Akhir Kisah Kasus Video Viral Vina Garut, Pengakuan Pemeran Utama Pria yang Kini Sakit Tak Berdaya

Putranya itu dinilai sosok anak yang ceria, lincah dan cerdas.

Hasil surat tersebut diterbitkan oleh Yayasan Mutiara Indonesia yang juga menjelaskan bahwa sang putra sama sekali tak tampak dalam kondisi tertekan.

Surat hasil psikologi putra Nikita Mirzani (instagram.com/nikitamirzanimawardi_17)

Dalam hasil itupun terlihat bahwa kedekatan Nikita dengan buah hatinya dapat dikatakan terjalin sangat baik. 

Nikita Mirzani yang menjadi bintang tamu di acara Rumpi No Secret, Rabu (21/8/2019) mengungkapkan,  mantan suami sempat berperilaku baik terhadap anaknya. 

Namun, Sajad Ukra sempat menghilang selama 2 tahun dan saat Ia kembali di awal  2016.

Selanjutnya Nikita Mirzani mendengar kabar yang tak sedap bahwa Sajad menikah lagi.

Dugaan Nikita Mirzani saat itu, melihat sang istri baru Sajad yang tak bisa memiliki momongan sehingga ingin merebut hak asuh Azka. 

Nikita pun secara gamblang mengaku bahwa selama hamil, melahirkan hingga membesarkan Azka, sang mantan suami tak pernah memberikan uang.

Dilansir dari Grid,  Nikita Mirzani dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa atas kasus perebutan anak dengan mantan suaminya, Sajad Ukra, Rabu (21/8/2019).

Namun kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, justru mempertanyakan surat panggilan pemeriksaan kliennya.

Dikatakan Fachmi Bachmid, Nikita Mirzani tak lagi perlu datang ke Polda Metro Jaya lantaran sudah mengirimkan surat dengan nomor Nomor 120/FHB-JKT/VIII/2019.

"Ngapain Niki ke Polda, kan kemarin udah kirim surat," kata Fachmi Bachmid saat dihubungi awak media lewat pesan WhatsApp, Rabu (21/8/2019).

"Intinya, jadi jangan dilibatkan (anak) dalam konflik hukum," lanjutnya.

Penampilan Pemeran Video Viral Vina Garut Saat Cek Kamar Hotel Cipanas, Kisah Masa Lalunya Terkuak

Aksi Vanessa Angel Unggah Foto Tersumpal Pisang Hingga Pengakuan Pernah Dibayar Rp500 Juta

Kutipan Sadboy Ala Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan yang Ngena Banget

Diterangkan Fachmi Bachmid, pemanggilan kepolisian untuk mengajak serta putra Nikita Mirzani, Azka Raqilla Mawardi, akan berakibat buruk bagi sang anak.

"Apabila anak yang masih di bawah umur dilibatkan dalam proses hukum akan berakibat tidak baik perkembangan jasmani dan rohani anak," jelas Fachmi.

Berikut isi balasan surat panggilan Nikita Mirzani melalui Fachmi Bachmid yang dikirimkan ke Polda Metro Jaya.

"Bahwa anak bernama Azka Raqila Mawardi adalah anak yang baru berumur 5 tahun yang harus mendapat perlindungan dari orang tua keluarga masyarakat pemerintah dan negara bahwa perlindungan sebagaimana dimaksud diamanatkan dalam pasal 1 ayat (2) ayat (12) pasal 20 dan pasal 45 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,"

"Bahwa apabila anak yang masih di bawah umur dilibatkan dalam proses hukum akan berakibat tidak baik perkembangan jasmani dan rohani anak apabila dalam peristiwa hukum ini anak yang bernama Azka Raqila Mawardi tidak berdosa terlahir dan hidup karena sudah ditakdirkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala,"

"Bahwa seandainya anak yang bernama Azka Raqila Mawardi sebelum lahir boleh memilih orang tuanya mungkin anak tersebut akan memilih ayah yang tidak akan melaporkan ibu kandungnya ke pihak kepolisian dimana Nikita Mirzani sebagai ibu kandung yang telah merawat memelihara dan mendidik anaknya sejak dalam kandungan sampai lahir hingga membesarkannya sampai saat ini,"

"Bahwa selanjutnya berdasarkan putusan pengadilan agama Jakarta Selatan Nomor 1048/PDT G/ 2014/15 Februari 2015 dimana dalam amar putusan tersebut majelis hakim pengadilan agama Jakarta Selatan telah memutuskan dan menetapkan anak yang bernama Azka Raqila Mawardi berada dalam pemeliharaan Nikita Mirzani selaku ibu kandungnya." ( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Berita Terkini