Info Layanan SIM Keliling

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Senin 15 Juli 2019 di Kantor SAT PJR Prambanan

Penulis: Siti Umaiyah
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Layanan SIM Keliling

TRIBUNJOGJA.COM - Awal pekan ketiga Juli 2019 ini, Polda DIY akan menggelar layanan SIM Keliling di Kantor SAT PJR Prambanan pada Senin (15/7/2019).

Layanan perpanjangan SIM dengan Bus SIM Keliling akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB.

Bagi warga yang hendak melakukan perpanjangan, bisa mengakses Bus SIM Keliling di Kantor SAT PJR Prambanan.

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai Mall, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini hanya melayani online dan wilayah DIY.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (Tribunjogja I Siti Umaiyah)

Berita Terkini