Pendaftaran CPNS 2019 Segera Dibuka, Formasi Sebanyak 254.173 Lowongan, Ini Pengumuman Penting dari BKN
TRIBUNJOGJA.COM - BKN kembali mengumumkan update informasi seputar pendaftaran CPNS 2019 yang dibuka tahun ini. Jelang pendaftaran CPNS 2019, BKN mengumumkan bahwa jumlah formasi CPNS tahun ini mencapai 254.173 lowongan.
Semula pendaftaran CPNS 2019 rencananya dilaksanakan pada triwulan ketiga 2019 atau sekitar bulan Oktober.
Pada Kamis (9/5/2019) lalu, Menpan RB Syafruddin mengungkapkan rencana penerimaan dan pendaftaran CPNS 2019 pada Oktober 2019.
Saat itu disebutkan jumlah formasi CPNS 2019 sebanyak 100.000 lowongan CPNS.
Namun, Sabtu (8/5/2019) ini BKN kembali memberikan update informasi pendaftaran CPNS 2019, bahwa jumlah formasinya sebanyak 254.173 lowongan.
Sebagaimana Tribun Jogja kutip dari kompas.com, bagi anda yang menunggu informasi CPNS 2019, berikut ini pengumuman disampaikan BKN melalui akun twitternya.
• Informasi Pendaftaran CPNS 2019 - Butuh Kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi untuk Kerjakan Soal HOTS
Dalam akun twitter @BKNgoid, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa jumlah lowongan CPNS yang dibuka mencapai 254.173 lowongan.
"Namun demikian, tetap sabar u/ tunggu pengumuman resmi dr kami ttg kapan, bagaimana, siapa saja, dsb," tulis BKN seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (8/5/2019).
Meski belum disampaikan kapan waktu pendaftran dibuka, BKN memberikan daftar alokasi formasi CPNS 2019 di pemerintah pusat maupun daerah.
• Kronologi Suami Istri di Surabaya Tewas, Secarik Surat Sebut Daripada Sakit Hati Lebih Baik Mati
Formasi CPNS pusat
Untuk pemerintah pusat, alokasinya sebanyak 46.425 lowongan.
Itu terdiri dari untuk PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum dan dari sekolah kedinasan 5.696.
Formasi PPPK
Selain itu pemerintah pusat juga membuka 23.212 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK / P3K .
Formasi CPNS daerah
Sementara itu jumlah lowongan CPNS pemerintah daerah mencapai 207.748.
Terdiri dari lowongan PNS 62.324 dan untuk PPPK/P3K 145.424.
Pembukaan lowongan CPNS 2019 tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2019 tantang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional 2019.
Proses rekrutmen akhir tahun
Dilansir dari kontan.co.id pada Selasa (28/5/2019), diperkirakan proses rekrutmen dilakukan akhir tahun ini.
Lowongan pekerjaan ini dibuka untuk posisi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
"Tapi tahun ini memang akan ada lagi penerimaan PPPK Tahap II dan penerimaan CPNS," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (28/5/2019).
CPNS rencananya akan digelar pada akhir tahun 2019.
Meski begitu, Ridwan bilang belum ada informasi detail terkait dengan formasi yang dibutuhkan apda perekrutan kali ini.
Namun BKN memperkirakan jumlahnya mencapai sekitar 200.000 orang.
CPNS dan PPPK yang akan direkrut masing-masing sebanyak 100.000 orang.
Selain itu, perekrutan untuk PPPK juga belum ada informasi detail.
Apakah PPPK tersebut bisa diikuti oleh umum atau hanya bagi pegawai honorer kategori 2 (K2).
"Belum ada info detail tentang masing-masing penerimaan," terang Ridwan. Sebelumnya pada tahap pertama, PPPK hanya diikuti oleh pegawai honorer K2.
Hal itu untuk memberikan peluang bagi honorer K2 yang tidak lolos CPNS untuk mendapatkan hak yang sama.
Penjelasan Menpan
Menpan RB Syafruddin sebelumnya menyatakan pendaftaran CPNS 2019 rencananya dilaksanakan pada triwulan ketiga 2019 atau sekitar bulan Oktober.
Menpan RB Syafruddin kembali mengungkapkan rencana penerimaan dan pendaftaran CPNS 2019 itu seusai acara Musrembangnas, di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Disebutkan, rencananya jadwal penerimaan CPNS 2019 dimulai Oktober 2019 dengan jumlah lowongan atau formasi sedikitnya 100.000 lowongan CPNS.
Catatan itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Syafruddin usai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
"Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan dilansir Tribunjogja.com dari Kompas.com
Saat ditanya kapan pastinya pembukaan CPNS dilakukan, Syafruddin mengatakan kemungkinan jadwalnya pada Oktober 2019.
Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.
Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.
Masalah SKB CPNS
Tribunjogja.com melansir BKN.go.id, Tim inti Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melakukan diskusi tentang soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Pusat Pengembangan Rekrutmen ASN (PPSR), Heri Susilowati mengatakan, penggarapan Peraturan BKN tentang pedoman penyusunan soal SKB dilatarbelakangi dengan adanya beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan SKB pada seleksi sebelumnya.
Beberapa diantaranya tentang relevansi pengelompokan rumpun jabatan dengan soal SKB yang disediakan.
“Pelaksanaan SKB sebelumnya menuai sejumlah kritik bahkan dari pelamar langsung yang mengeluhkan soal SKB, bahkan pihak Ombudsman RI sempat meminta keterangan Panselnas perihal materi SKB,"katanya
"Untuk itu kita harus buat standar/ketentuan yang mengatur skema SKB lewat Peraturan BKN ini, mulai dari panduan penyusunan materi, sistem keterbacaan, dan pengoptimalannya di aplikasi Computer Assisted Test (CAT), kalau ini rampung segera bisa digunakan dalam persiapan seleksi ASN 2019,” imbuhnya.
Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf juga mengakui sejumlah kendala yang ditemukan dalam materi SKB pada seleksi sebelumnya.
Menurutnya, aspek kualitas pada soal SKB sebelumnya masih minim, bahkan beberapa instansi pembina jabatan fungsional kesannya tidak siap dari sisi kelengkapan soal dan pilihan jawaban.
“Ada sejumlah soal dengan pertanyaan yang tidak relevan dengan pilihan jawaban, soal berulang, sampai ditemukannya soal yang berkaitan dengan sebelumnya padahal soal diacak oleh sistem CAT,"katanya.
"Banyak pelamar juga mengeluhkan kesulitan menjawab soal SKB karena ternyata materi yang ditanyakan tidak sesuai dengan bidang Pendidikan peserta,” terangnya Rabu, (08/05/2019) di Kantor Pusat BKN Jakarta.
Maka dari itu Sestama BKN merekomendasikan pedoman penyusunan soal SKB untuk instansi, khususnya instansi pembina jabatan fungsional.
Ia berpendapat dengan adanya panduan lewat Peraturan BKN ini paling tidak bisa mengarahkan instansi membuat soal sesuai dengan ketentuan, instansi juga terarah dari
aspek waktu perencanaan, penyusunan sampai penelaah soal SKB sehingga penyerahan soal ke Panselnas dilakukan tepat waktu.
(*)