Sleman

Pembangunan Underpass Kentungan Yogyakarta Dimulai dengan Pengeboran

Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERSIAPAN PROYEK UNDERPASS. Sejumlah kendaraan melewati kawasan proyek underpass simpang empat Kentungan di Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (13/1/2019).

Pembangunan Underpass Kentungan Dimulai

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Pembangunan underpass Kentungan dimulai Rabu (16/1/2019). Proyek itu mundur dari jadwal semula yaitu Senin (14/1), karena terkendala
masalah teknis.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Underpass Kentungan Satker PJN, Direktorat Jendral Bina Marga Kementrian PUPR, Sidik Hidayat mengatakan meski diundur, pengerjaan
underpass Kentungan masih sesuai tata kala yang ditentukan.

"Iya kemarin memang diundur, besok (hari ini-red) mulai pengerjaan. Masih on schedule semuanya. Saat ini kami masih melakukan beberapa persiapan, baik dari alat, material, persiapan
lahan juga," katanya Selasa (15/1/2019).

Menurut pantauan Tribunjogja.com, sudah dipasang beton pembatas antara jalur cepat dan jalur lambat.

Beton yang dipasang sepanjang lebih dua meter tersebut memisahkan jalur cepat dan jalur lambat, sehingga kendaraan tidak bisa melintas di jalur lambat.

Ada dua titik penggalian di sisi barat sebelah selatan menggunakan backhoe kecil.

Beberapa sisi simpang Kentungan juga ditutup seng, sehingga terjadi penyempitan simpang. Meski terjadi penyempitan di beberapa titik, namun arus lalu lintas masih tergolong lancar.

Sidik melanjutkan, untuk tahap pertama pihaknya akan melakukan pengeboran dan pengecoran.

Untuk tahap pertama, ia mengaku membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Untuk tahap pertama ada pengeboran dan pengecoran, ya itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Kalau soal kendala, tentu ada kendala. Yang pasti kami akan kerjakan
semaksimal mungkin," lanjutnya.

Terkait arus lalu lintas, ia menambahkan bahwa tidak akan ada penutupan jalan. Oleh sebab itu jalur di sekitar simpang empat masih bisa dilalui selama pembangunan
underpass.

Baca: Rute Pengalihan Arus Selama Proyek Pembangunan Underpass Kentungan Sleman

PERSIAPAN PENGALIHAN JALUR. Wakil Direktur Ditlantas Polda DIY, AKBP P Yudonarko menunjukkan peta persiapan rekayasa lalu lintas untuk pengerjaan underpass perempatan Kentungan di Ditlantas Polda DI yigyakarta, Jumat (4/1/2019) Pihak kepolisian beserta DInas Perhubungan menyiapkan sejumlah rencana pengalihan arus dan rekayasa lalu lintas selama pengerjaan proyek yang akan dimulai pada 12 Januari sampai 31 Desember 2019 (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, AKBP Tri Iriani mengatakan dalam menyukseskan pembangunan underpass memerlukan dukungan dari masyarakat.

Menurutnya masyarakat perlu memahami bahwa dampak dari pembangunan adalah tersendatnya kelancaran lalu lintas.

"Kalau dilihat beberapa hari ini arus lalu lintas di sekitar Kentungan lancar. Kalau ada kendala, itu karena memang ada penyempitan arus karena pembangunan. Ini kan
proyek pemerintah, tentu masyarakat harus mendukung," katanya.

"Masyarakat juga perlu memahami bahwa kemacetan itu termasuk dampak dari pembangunan. Makanya kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif yang sudah
kami sampaikan. Kami juga akan melakukan evaluasi terkait pengalihan arus itu," tambahnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mengatakan ada sejumlah persoalan teknis yang perlu ditambahkan dalam pelaksanaan proyek underpass Kentungan. Diantaranya adalah masih minimnya informasi atau rambu-rambu yang terlalu kecil untuk pengalihan arus lalu lintas tersebut sehingga ada penundaan dari Senin (14/1) menjadi Rabu (16/1).

Baca: Siapkan Berkas Ini Jika Namamu Tercantum Pada Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS di Kemenag.go.id

Baca: Foto Artis-artis Indonesia di Taggar 10 Years Challenge, Mulai Nikita Mirzani Hingga Asmirandah

Rambu-rambu Lalu Lintas

Kepala Seksi Manajemen Lalu lintas Dishub DIY, Bagas Senoadjie menjelaskan, pihaknya telah memberikan masukan pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) terkait hal itu.

Dalam pengamatannya ada beberapa rambu yang ukurannya tidak proporsional sehingga menyulitkan pengendara untuk membacanya.

“Hal ini ditemukan di Maguwo ada rambu-rambu informasi pengalihan tetapi ukurannya tidak besar sehingga menyulitkan untuk pembaca. Hal ini menjadi pengalihan itu tidak terinformasikan,” urainya, Selasa (15/1).

Bagas menambahkan, seharusnya ukuran rambu-rambu itu disesuaikan dengan kecepatan. Misalnya, di jalan tol dengan kecepatan minimal 60 kilometer per jam rambu-rambu dibuat besar. Sementara untuk jalan kampung, biasanya rambu-rambu atau petunjuk dibuat lebih kecil.

“Kami sudah informasikan ke PJN dan kami minta diganti dengan rambu-rambu yang bisa dilihat masyarakat. Jadi, menyesuaikan dengan kecepatan dan desain jalan,” urainya.

Adapun, Bagas menambahkan untuk pengalihan arus lalu lintas atau manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk proyek Underpass Kentungan sesuai dengan kesepakatan forum LLAJ. Namun, pelaksanaan proyek tersebut akan dimulai lagi kapan menjadi wewenang Satker PJN.

"Untuk manajemen lalu lintas tidak ada perubahan, " jelasnya.

Bagas menjelaskan manajemen lalu lintas itu sesuai rencana semula serta menyesuaikan kondisi kesiapan di lapangan oleh pelaksana pekerjaan. Selain itu, evaluasi untuk manajemen lalu lintas juga dilaksanakan tiap minggu.

Bagas menyebutkan untuk personel pengaturan lalu lintas berasal dari jajaran kepolisian dan pelaksana pekerjaan. Sementara untuk lampu alat penanda isyarat lalu lintas (APILL) dari Dishub sudah menyesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas.

"Yaitu, dengan melakukan pengaturan Time Siklus Traffic Light dari ATCS (area traffic control system/cc room) Dishub DIY," ujarnya. ( Tribunjogja.com | maw/ais)

Berita Terkini