Info Layanan SIM Keliling Yogyakarta

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Sabtu 24 November 2018

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melalui Ditlantas terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling. 

Berdasarkan jadwal dari Ditlantas Polda DIY, hari ini, Sabtu (24/11/2018) layanan Bus SIM Keliling, dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Polsek Bulaksumur. 

Bertempat di satu lokasi yakni di Pos Polisi Bundaran UGM. 

Masyarakat bisa mengurus perpanjangan surat izin mengemudi di layanan Bus SIM Keliling ini pada pukul 09.00 - 12.00 WIB. 

Adapun untuk SIM Corner yang ada di Ramai Mall dan Jogja City Mall, pendaftaran pada pukul 10.00 - 12.00 WIB dan pada pukul 13.30 WIB - 13.45 WIB. 

Layanan Bus SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani.

Adapun syarat untuk perpanjangan SIM sebagai berikut :

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama serta SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan. (tribunjogja)

Berita Terkini