Narkoba

Positif Gunakan dan Simpan Narkoba, Delapan Orang Diamankan Polisi

Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Narkoba Polda Bali, Satgas CTOC mengamankan delapan orang dalam razia yang digelar di sejumlag karaoke dan diskotik di wilayah Denpasar dan Badung.

Razia yang digelar ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus penghormatan terhadap bulan Ramadan.

Razia ini dipimpin langsung oleh  Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko dengan melibatkan  132 personel.

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Hengky Widjaja menyatakan, tiga kafe yang dirazia atau disweeping itu ialah sebuah kafe di kawasan Jalan Taman Pancing Glogor Carik Pemogan Denpasar Selatan.

Kemudian sebuah tempat karaoke di kawasan Jalan Suwung Batan Kendal Denpasar Selatan.

Dan terakhir di sebuah Diskotik di kawasan Jalan Dewi Sri Kuta Badung.

"Kami amankan delapan orang. Dua diantaranya adalah perempuan. Kami tangkap ini, ada yang membawa narkoba. Dan ada yang urinenya positif narkoba tapi tidak membawa narkoba," ucap Hengky, kemarin.

Hengky mengaku, bahwa delapan tersangka ini adalah IGKS (24) yang kedapatan membawa satu klip warna bening yang diduga adalah narkoba jenis ekstasi berjumlah satu butir.

Tersangka kedua adalah DR (30) yang diduga adalah pengedar, karena kedapatan membawa tujuh butir ekstasi berlogo LV dan enam butir ekstasi warna coklat dan beberapa kunci loker. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa Ekstasi di Diskotik, Dua Wanita Muda Diciduk, 

Berita Terkini