TRIBUNJOGJA.COM - Masa berlaku SIM anda sudah habis? Tak usah bingung. Hari ini, Kamis(5/4/2018) layanan Bus SIM Keliling akan menyapa warga di Mapolsek Srandakan Bantul.
Layanan di Mapolsek Srandakan ini akan buka mulai pukul 09.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib.
Bagi warga Bantul yang hendak melakukan perpanjangan SIM, bisa segera datang ke Mapolsek Srandakan dengan membawa persyaratan yakni fotocopy SIM lama, fotocopy KTP dan surat keterangan sehar dari dokter.
Untuk wilayah Kulonprogo, Bus SIM Keliling hari ini akan membuka layanan di Pasar Cil;i, Kulur, Kecamatan Temon.
Layanan di tempat ini dimulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib.
Sementara untuk wilayah Kota Yogyakarta, layanan Bus SIM Keliling tetap melayani warga di LPP Yogyakarta dan Puro Pakualaman.
Untuk layanan di LPP Yogyakarta akan dimulai pukul 08.30 Wib hingga pukul 12.00 Wib dan di Puro Pakualaman mulai pukul 12.00 Wib hingga 14.00 Wib.
Sedangkan di Kabupaten Sleman, layanan Bus SIM Keliling akan beroperasi di Kantor Kecamatan Godean mulai pukul 09.00 Wib hingga 12.00 Wib.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai Mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 15.00 WIB. (tribunjogja)