Layanan Bus SIM Keliling Polda DIY, Rabu 21 Maret 2018

Penulis: Rizki Halim
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM - Bagi warga masyarakat Sleman yang hendak mengurus perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM), pada Rabu(21/3/2018) hari ini layanan Bus SIM Keliling akan melayani di Kantor Kecamatan Godean.

Layanan di Kantor Kecamatan Godean akan dimulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib.

Warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM diwajibkan membawa persyaratan berupa fotocopy KTP, fotocopy SIM lama, surat keterangan dokter.

Selain di Kecamatan Godean, layanan Bus SIM Keliling hari ini juga akan menyapa warga di LPP Yogyakarta dan Puro Pakualaman.

Layanan di tempat ini akan dimulai pukul 09.00 Wib sampai 12.00 WIB. 

Untuk wilayah Bantul, layanan Bus SIM Keliling akan melayani warga di Mako Polsek Bantul mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib.

Sedangkan di wilayah Gunungkidul, layanan Bus SIM Keliling akan beroperasi setiap Sabtu malam di Alun-alun Wonosari.

Selain Bus SIM Keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 15.00 WIB. (tribunjogja)

Berita Terkini