Pengumuman CPNS Kemenkumham 2017

Jangan Sampai GUGUR! Ini Jadwal Pemberkasan Pelamar yang Diterima CPNS Kemenkumham

Penulis: say
Editor: Ikrob Didik Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana seleksi tahap dua CPNS Kemenkumham, proses seleksi ini dilakukan di halaman Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (11/9/2017) Nampak ratusan peserta tengah mengantri untuk mengikuti proses seleksi tersebut.

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 17.521 orang dari 1.116.138 pendaftar CPNS Kemenkumham 2017 dinyatakan lolos seleksi.

Selanjutnya, mereka akan mulai bekerja pada Januari 2018.

Namun sebelum mulai bekerja, ada satu tahapan lagi yang harus dilalui pelamar CPNS yang lolos, yakni pemberkasan.

Setiap pelamar harus memperhatikan jadwal dan persyaratan yang ditetapkan panitia, karena bisa berakibat gugur jika terlambat ataupun tidak lengkap.

Sebagaimana TribunJogja.com kutip dari pengumuman resmi Kemenkumham, pelamar menginput ulang data di aplikasi laman http://cpns.kememkumham.go.id sebelum melakukan pemberkasan ulang.

Itu dilakukan tanggal 12 November 2017 hingga 16 November 2017.

Selanjutnya, pelamar membawa dokumen persyaratan ke Kantor Wilayah Kemenkumham sesuai tempat mendaftar untuk pelamar D-3 dan SMA, sedangkan S1 dan Dokter sesuai domisilinya.

Penyerahan berkas dilakukan tanggal 13 November 2017 sampai 16 November 2017, pukul 08.00 hingga 16.00 (waktu setempat).

Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham 2017, Bambang Rantam Sariwanto menegaskan, hanya pelamar yang berkasnya lengkap saja yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian dan memperoleh surat keputusan tentang pengangkatan sebagai CPNS.

Apabila dalam jangka waktu tersebut pelamar tidak melengkapi persyaratan administrasi, maka ia dinyatakan gugur.

Halaman
12

Berita Terkini