TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2017 untuk dokter dan sarjana sudah diumumkan, Rabu (7/9/2017) kemarin.
Sesuai peraturan, setelah dinyatakan lulus administrasi, pelamar diharuskan mencetak Kartu Peserta Ujian.
Setelah itu, peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib melakukan registrasi dengan mengisi formulir pada laman http://cpns.kemenkumham.go.id.
Regristrasi ini guna mendapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar yang memuat nomor absensi, jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar.
Setelah sempat mengalami masalah, registrasi online ulang untuk mendapatkan nomor absensi, jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah bisa dilakukan.
Akun twitter @cpnskumham2017 dan @Kemenkumham_RI menyebutkan, proses pencetakan nomor antrean akan dilayani hingga Senin, 11 September 2017 pukul 23.59 WIB.
"Untuk cetak kartu informasi dan nomor antrian dapat dicetak sampai dengan tanggal 11 September 2017 pukul 23.59 WIB," begitu ciutan dari kedua akun tersebut.
Admin kemudian memposting sebuah gambar yang menunjukkan wujud kartu nomor antrean.
Dalam itu diperlihatkan dua buah kartu nomor antrean yakni untuk pelamar tingkat SLTA dan pelamar dari Sarjana.
Terlihat, nomor tersebut untuk untuk ujian di lokasi Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Seperti diketahui, tes dasar yang awal akan dilakukan di Jakarta kemudian direvisi menjadi di kantor wilayah yang ada di daerah.
"Sudahkah cetak no registrasi/antrian peserta?
Kiri : no antrian SLTA (Verif berkas asli)
Kanan : Sarjana (SKD)," demikian postingannya.