Pamer Barang Branded Mewah di Instagram, TKW Ini Malah Dilaporkan ke Polisi
Tas Hermes berkulit buaya, atau jam tangan mewah Chopard seharga Rp 465 juta. Ada juga tas Celine seharga nyaris Rp 100 juta.
TRIBUNJOGJA.COM - Siti Nur Sopiyati (32), berangkat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura pada Maret 2013 lalu.
Belum genap empat tahun bekerja sebagai TKI, Siti membuat kaget lewat foto-fotonya di Instagram. Dia mendadak pamer sejumlah barang mewah.
Di antaranya tas Hermes berkulit buaya, atau jam tangan mewah Chopard seharga Rp 465 juta. Ada juga tas Celine seharga nyaris Rp 100 juta.
Baca: TKW Ini Kirim Foto Bugil ke Polisi Gadungan, Hanya Lewat Facebook Berikrar Pacaran
Banyak yang penasaran. Berapa gaji Siti sampai bisa membeli barang-barang mewah itu?
Belakangan terkuak, Siti ternyata mencuri barang-barang itu dari majikannya yang sebelumnya.
Dikutip Grid.ID dari Strait Times, kejahatan itu baru terungkap 11 bulan setelah Siti melakukan pencurian.
Foto-foto Siti di Instagram, dilihat oleh majikan Siti yang bernama Lisa Lee.
Baca: 3 Hingga 5 Kali Seminggu, TKW yang Kerja di Taiwan Ini Diperkosa Majikannya
Saat melapor ke polisi, Lisa mengatakan, ia diberitahu adiknya, soal foto-foto Siti memamerkan barang-barang miliknya itu.
Siti langsung ditahan kepolisian, dan ia mengakui semua perbuatannya.
Pengadilan Singapura akhirnya memberi vonis penjara selama 12 bulan.
Baca: Kehidupan Mewah Para Penari Telanjang di Kediri, Beli Mobil Ratusan Juta hingga Nyicil Rumah
Jam tangan, dompet Hermes itu bukan semuanya. Siti juga mencuri sebuah kaus oblong seharga Rp 2 juta, dan sebuah cincin berlian senilai Rp 24 juta.
Pencurian dilakukan Siti pada Januari 2016.