Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Dinas Pehubungan (Dishub) Klaten mulai memberikan perhatian serius pada perlintasan kereta api (KA) tanpa palang di wilayah setempat. Pasalnya keberadaan perlintasan yang tidak dilengkapi komponen keamanan tersebut rawan kecelakaan.
Kepala Dishub Klaten, Purwanto Anggono Cipto mengatakan pihaknya sudah mengajukan kepada Kementerian Perhubungan terkait kondisi perlintasan tanpa palang yang ada di Klaten. Hal tersebut dilakukan agar permalasahan ini segera mendapatkan penyelesaian.
“Kami harapkan agar ada perhatian bersama, termasuk dengan pihak KAI. Sehingga dapat mengurangi kecelakaan yang terjadi di jalur yang belum dilengkapi dengan palang perlintasan,” katanya, Selasa (27/9/2016).
Menurutnya terdapat dua jalur yang menjadi prioritas; yaitu perlintasan di Desa Pokak, Kecamatan Ceper, dan Desa Taji, Kecamatan Prambanan.
Kedua perlintasan ini dinilai sangat rawan terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara dengan kereta api yang sedang melaju. Selain itu, kedua jalur ini memiliki lalulintas yang cukup padat sehingga kebutuhan palang permanen dinilai mendesak.
“Kami sudah usulkan untuk pemasangan palang secara permanen. Sejauh ini belum terpasang, padahal kondisinya sangat mendesak,” paparnya.
Ia menambahkan saat ini Pemkab Klaten masih melengkapi syarat administrasi untuk pengajuan bantuan palang permanen. Di antaranya, kesanggupan pemeliharaan, kesanggupan untuk petugas penjaga, dan pendampingan operasional
“Perlintasan tanpa palang jumlahnya cukup banyak, memang tidak semuanya bisa dimintakan bantuan. Namun setidaknya dapat mengurangi,” ungkapnya.
Di Klaten, terdapat 18 perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi dengan palang. Titik tersebut tersebar di 16 desa di 8 kecamatan. (*)