Bappeda Bakal Kaji Ulang Parameter KMS

Penulis: Rendika Ferri K
Editor: Ikrob Didik Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta bakal mengkaji ulang parameter yang digunakan untuk menentukan penerima jaminan perlindungan sosial ataupun pemegang Keluarga Menuju Sejahtera (KMS).

Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Edy Muhammad, menuturkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap parameter-parameter yang sudah ada dan dipergunakan sejak empat tahun yang lalu, sesuai dengan Keputusan Wali Kota Nomor 12/KEP/2012.

"Kami akan melaksanakan evaluasi terhadap parameter, sehingga tidak menutup kemungkinan, pendataan yang akan dilakukan tahun ini untuk calon pemegang KMS 2017 akan menerapkan parameter baru," ujar Edy, Senin (11/1/2016).

Setidaknya terdapat tujuh aspek dan 17 parameter untuk menentukan keluarga sasaran dinyatakan sebagai fakir miskin, miskin dan rentan miskin mengacu pada Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 244/KEP/2012 tentang Penetapan Parameter Pendataan Penduduk dan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial.

Edy mengatakan, beberapa parameter yang dikaji ulang ialah parameter kesehatan dan pendidikan. Parameter kesehatan direncanakan akan dihapus, dikarenakan seluruh masyarakat Kota Yogyakarta termasuk pemegang KMS telah mempunyai jaminan kesehatan daerah.

"Parameter kesehatan yang ada di KMS sudah tidak diperlukan lagi, karena sudah ada jaminan kesehatan daerah. Sudah tidak efektif lagi, menjadi parameter yang menghitung, karena sudah ada intervensinya,"ujar Edy. (tribunjogja.com)

Berita Terkini